Panduan Lengkap Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025: Jadwal, Gaji & Tunjangan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 03 September 2025 | 19:11 WIB
Panduan Lengkap Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta 2025: Jadwal, Gaji & Tunjangan
Rekrutmen Pasukan Putih Jakarta 2025 (ig/dinkesdki)
Baca 10 detik
  • Rekrutmen Pasukan Putih 2025 dibuka oleh Dinkes DKI Jakarta awal bulan September ini.
  • Gaji Pasukan Putih Jakarta mencapai Rp5 juta belum termasuk tunjangan.
  • Berikut ini langkah pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar

Suara.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah membuka rekrutmen Pasukan Putih 2025 di awal bulan September ini.

Simak panduan lengkap langkah pendaftaran, gaji yang didapat hingga tunjangan Pasukan Putih Jakarta berikut.

Bukan sekadar pekerjaan, ini adalah panggilan untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan proaktif di jantung ibu kota.

Mari kita bedah tuntas semua yang perlu kamu tahu, mulai dari tugas mulia, syarat pendaftaran, jadwal seleksi, hingga potensi gaji yang akan kamu dapatkan.

Apa Sebenarnya Tugas Pasukan Putih?

Mungkin kamu lebih familiar dengan Pasukan Oranye atau Biru. Nah, Pasukan Putih adalah "saudara" mereka di bidang kesehatan.

Dibentuk atas inisiatif Pemprov Jakarta, Pasukan Putih adalah tim layanan kesehatan yang tidak menunggu pasien datang ke puskesmas, melainkan proaktif mendatangi rumah-rumah warga.

"Alih-alih menunggu warga datang ke fasilitas kesehatan, tim medis dari Pasukan Putih akan secara aktif mengunjungi rumah-rumah warga yang memerlukan perawatan."

Tugas utama mereka sangat mulia, yakni menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Sasaran utamanya adalah para lansia dan pasien dengan penyakit kronis seperti stroke atau diabetes yang memiliki ketergantungan tinggi dan sulit mengakses faskes.

Namun, tak hanya itu, warga berusia di atas 18 tahun yang tidak dapat beraktivitas secara mandiri juga menjadi prioritas.

Baca Juga: Tahapan Seleksi dan Syarat Lowongan Kerja PT KAI Terbaru untuk Lulusan SMA dan D3

Secara ringkas, tugas Pasukan Putih meliputi

  1. Kunjungan dari Rumah ke Rumah (Home Service): Melakukan pemeriksaan kesehatan dasar dan pemantauan kondisi pasien.
  2. Edukasi Kesehatan: Memberikan penyuluhan tentang pola hidup sehat kepada warga.
  3. Jembatan Akses: Membantu warga, terutama lansia dan mereka dengan ketergantungan total, untuk terhubung dengan layanan kesehatan lanjutan di puskesmas atau rumah sakit.

Siap Bergabung? Ini Syarat dan Kriterianya!

Tertarik menjadi bagian dari pasukan berdedikasi ini? Pastikan kamu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi resmi dari Dinkes DKI Jakarta, berikut adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:

  • Pendidikan: Minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat.
  • Usia: Berusia antara 25 hingga 45 tahun saat mendaftar. (Beberapa pengumuman di situs Dinkes juga mencantumkan rentang 18-56 tahun, pastikan untuk memeriksa pengumuman resmi di wilayahmu).
  • Domisili: Wajib memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
  • Fisik: Memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  • Komitmen: Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan jika dinyatakan lulus seleksi.

Ini adalah kesempatan besar bagi kamu yang ingin mengabdi di lingkungan terdekatmu.

Rekrutmen ini dibuka untuk penempatan di Suku Dinas Kesehatan di lima wilayah kota administrasi (Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur) dan Kepulauan Seribu.

Jangan Terlewat! Catat Jadwal Pendaftaran Pasukan Putih 2025 

Berdasarkan jadwal yang telah dirilis, seluruh tahapan wajib diikuti secara saksama.

Berikut adalah linimasa penting yang harus kamu catat jika berminat mendaftar Pasuka Putih Jakarta:

  • Pengumuman & Pendaftaran: 2 – 3 September 2025
  • Verifikasi Dokumen: 3 – 4 September 2025
  • Pengumuman Administrasi: 8 September 2025
  • Uji Tulis & Skrining Kesehatan Jiwa: 9 – 10 September 2025
  • Pengumuman Hasil Uji Tulis & Skrining: 11 September 2025
  • Wawancara: 12 September 2025
  • Pengumuman Hasil Akhir: 15 September 2025

Perlu diingat, jadwal ini bersifat tentatif. Selalu pantau informasi terbaru melalui kanal resmi Dinkes DKI Jakarta atau Suku Dinas Kesehatan di wilayahmu.

Berapa Gaji dan Tunjangan Pasukan Putih Jakarta?

Ini mungkin pertanyaan yang paling membuat penasaran. Meskipun belum ada rilis resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai angka pasti gaji Pasukan Putih, kita bisa melihat dari struktur pengupahan pasukan serupa.

Mengacu pada Pasukan Oranye (PPSU) dan Pasukan Biru, besar kemungkinan gaji Pasukan Putih akan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Untuk tahun 2025, UMP DKI Jakarta adalah sebesar Rp 5.396.761 per bulan.

Selain gaji pokok yang kompetitif, anggota pasukan ini juga biasanya mendapatkan tunjangan lain yang menunjang kesejahteraan, seperti:

  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Tunjangan Hari Raya (THR)

Menjadi Pasukan Putih bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi tentang membangun karier yang bermakna di bidang sosial dan kesehatan.

Ini adalah kesempatan untuk menjadi pahlawan di lingkungan sekitarmu.

Jangan tunda lagi! Segera siapkan dokumenmu dan kunjungi tautan pendaftaran resmi yang disediakan oleh Suku Dinas Kesehatan di wilayahmu masing-masing.

Buktikan semangat pengabdianmu dan jadilah bagian dari perubahan untuk Jakarta yang lebih sehat! Bagikan informasi ini ke teman-temanmu yang mungkin membutuhkan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?