Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 September 2025 | 20:37 WIB
Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, RUU Perampasan Aset langsung dibahas begitu Komisi III merampungkan RKUHAP. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, Komisi III sudah diberikan deadline alias tenggat waktu, untuk merampungkan draf RUU Perampasan Aset.

Dia mengungkapkan, pembahasan RUU Perampasan Aset belum dapat dimulai karena harus menunggu penyelesaian revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Ia mengaku telah memberikan peringatan kepada Komisi III DPR, sebagai penanggung jawab, untuk segera merampungkan revisi KUHAP.

Menurut Dasco, penyelesaian KUHAP menjadi prioritas agar jalan bagi pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah lama ditunggu publik bisa terbuka lebar.

“Soal RKUHAP masih menerima partisipasi publik. Tapi kami sudah sampaikan ke pimpinan Komisi II, sudah ada deadline perampungan. Partisipasi publik kan sudah banyak karena telah berjalan cukup lama," kata Dasco seusai menggelar pertemuan dengan perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan alasan teknis di balik penundaan ini.

Ia menyebut, RUU Perampasan Aset memiliki keterkaitan erat dengan materi yang diatur dalam KUHAP.

Untuk menghindari terjadinya tumpang tindih regulasi dan potensi masalah hukum di kemudian hari, DPR harus memastikan revisi KUHAP selesai terlebih dahulu sebelum melangkah ke pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Jadi, ketika KUHAP selesai, kami langsung bahas UU Perampasan Aset. Kedua produk hukum itu saling terkait satu sama lain," kata dia.

baca juga

Meski begitu, ia memberikan sinyal optimisme. Dasco berharap revisi KUHAP dapat dituntaskan dalam waktu dekat, setidaknya sebelum masa sidang saat ini berakhir.

Dengan demikian, DPR bisa segera fokus memenuhi salah satu tuntutan utama para demonstran.

“Akhir masa sidang ini, mudah-mudahan, KUHAP selesai. Jadi kami langsung masuk pembahasan RUU Perampasan Aset."

Penantian Panjang Selama 17 Tahun

Pernyataan Dasco ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang dan berliku RUU Perampasan Aset.

RUU ini bukanlah usulan baru. Sejak pertama kali digagas oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008, rancangan aturan ini seolah berjalan di tempat.

Telah melewati tiga periode kepresidenan, RUU ini tak kunjung berhasil disahkan menjadi undang-undang.

Padahal, urgensinya terus meningkat seiring dengan semakin canggihnya modus kejahatan ekonomi, terutama korupsi.

Kini, di tengah memuncaknya amarah dan kekecewaan publik, desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkannya kembali menjadi isu sentral.

RUU Perampasan Aset dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita dan merampas aset milik pelaku tindak pidana tanpa harus menunggu putusan bersalah (inkracht).

Fokus utamanya adalah kejahatan bermotif ekonomi seperti korupsi, pencucian uang, dan narkotika.

Tujuannya jelas: memaksimalkan pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera dengan memiskinkan para koruptor, sehingga hasil kejahatan tidak dapat lagi mereka nikmati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:15 WIB

Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

Akhirnya DPR Bertemu Mahasiswa, Bahas Kenaikan Tunjangan dan Investigasi Kerusuhan

Foto | Rabu, 03 September 2025 | 19:51 WIB

Tinggalkan 'Jejak' Perlawanan, Aliansi Perempuan Tuntut Penghentian Kekerasan Negara

Tinggalkan 'Jejak' Perlawanan, Aliansi Perempuan Tuntut Penghentian Kekerasan Negara

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:45 WIB

DPR 'Buka Jalan': Mahasiswa Akan Temui Pemerintah Bahas Tuntutan Krusial Besok

DPR 'Buka Jalan': Mahasiswa Akan Temui Pemerintah Bahas Tuntutan Krusial Besok

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:35 WIB

Dasco Minta Maaf Atas Kekeliruan DPR di Depan Mahasiswa: Hentikan Tunjangan, Moratorium Kunjungan LN

Dasco Minta Maaf Atas Kekeliruan DPR di Depan Mahasiswa: Hentikan Tunjangan, Moratorium Kunjungan LN

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:13 WIB

Sentilan Keras Benny Harman untuk Polri: Kejar Penjarah, Bukan Aktivis!

Sentilan Keras Benny Harman untuk Polri: Kejar Penjarah, Bukan Aktivis!

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:55 WIB

Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik

Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik

News | Rabu, 03 September 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×