17+8 Tuntutan Rakyat Menggema, Menko Yusril Pastikan Pemerintah Akan Beri Respons Positif

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 04 September 2025 | 12:47 WIB
17+8 Tuntutan Rakyat Menggema, Menko Yusril Pastikan Pemerintah Akan Beri Respons Positif
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto dok. Kemenko Kumham Imipas RI)
Baca 10 detik
  • Ada 17+8 Tuntutan Rakyat yang harus direspons pemerintah hingga DPR
  • Aparat penegak hukum diinstruksikan untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum
  • Rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun.

Suara.com - Gelombang unjuk rasa yang melanda Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu telah merangkum suara rakyat dalam "17+8 Tuntutan Rakyat".

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam, alias akan merespons tuntutan tersebut.

"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," tegas Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dalam bidang tugasnya, Yusril menekankan komitmen pemerintah untuk menegakkan dan menjalankan hukum dengan adil, transparan, serta menjunjung tinggi HAM.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, aparat penegak hukum diinstruksikan untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum.

Unjuk rasa sebagai hak konstitusional rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi dijamin sepenuhnya oleh pemerintah.

"Rakyat yang melakukan aksi demonstrasi atau berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun karena demonstrasi merupakan hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," ujarnya.

Namun, ia menegaskan tindakan hukum akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut kejahatan.

Kendati demikian, Menko Yusril menegaskan bahwa hak asasi mereka yang diduga melanggar hukum tetap dilindungi. Proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan.

"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Bahkan, jika ada pelanggaran terhadap hak-hak tersebut oleh aparat, tindakan hukum tegas akan diberlakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini krusial demi tegaknya keadilan.

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegak hukum.

Menteri HAM Natalius Pigai bahkan telah membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau dan memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.

Kemenko Kumham Imipas juga membuka pintu seluas-luasnya bagi Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menjalankan tugasnya. Komnas HAM diberikan kesempatan penuh untuk melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan dari masyarakat apabila ada dugaan pelanggaran HAM oleh aparat selama unjuk rasa berlangsung hingga akhir Agustus lalu.

Yusril mengakui bahwa gelombang unjuk rasa di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa, Swiss. Namun, ia meyakini bahwa sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menjamin penuh hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.

"Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya," pungkas Yusril. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deadline Berakhir Besok, Andovi da Lopez Ultimatum Pemerintah Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

Deadline Berakhir Besok, Andovi da Lopez Ultimatum Pemerintah Penuhi Tuntutan Rakyat 17+8

Entertainment | Kamis, 04 September 2025 | 11:55 WIB

Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dasco: Kamis Besok, DPR Akan Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:15 WIB

17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku

17+8 Tuntutan Rakyat: Antara Harapan dan Realita yang Berliku

Your Say | Rabu, 03 September 2025 | 15:36 WIB

Oki Rengga Titip Pesan 17+8 ke Prabowo Lewat Zarry Hendrik, Malah Kena Skakmat

Oki Rengga Titip Pesan 17+8 ke Prabowo Lewat Zarry Hendrik, Malah Kena Skakmat

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 15:30 WIB

17+8 Tuntutan Rakyat: Aspirasi Reformasi dan Transparansi untuk Negeri

17+8 Tuntutan Rakyat: Aspirasi Reformasi dan Transparansi untuk Negeri

Your Say | Rabu, 03 September 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB