Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 14:42 WIB
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Dokumen Penting Syaratnya
ASN Digital (Ist)
Baca 10 detik
  • Pengumuman kelulusan PPPK paruh waktu 2025.
  • Lulusan harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
  • Pengisian DRH syarat penetapan NIP.

Suara.com - Bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia, ini adalah kabar yang sangat dinantikan. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

Pengumuman hasil seleksi ini berlangsung mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025, dan dapat diakses langsung melalui laman resmi instansi daerah masing-masing.

Skema PPPK paruh waktu adalah inovasi pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema ini menawarkan jam kerja yang fleksibel, tidak terikat delapan jam kerja per hari.

Selain itu, masa kerjanya bersifat kontrak tahunan yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Program ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk yang lebih mudah dan fleksibel bagi para honorer untuk mendapatkan status sebagai aparatur sipil yang lebih stabil dan diakui.

Setelah dinyatakan lulus, tahapan krusial berikutnya yang harus dilalui adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Proses ini menjadi syarat wajib sebelum penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) dan proses pelantikan resmi.

Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Khusus bagi para honorer yang masuk dalam daftar pengusulan PPPK paruh waktu 2025, pengisian DRH sudah dimulai sejak 28 Agustus 2025 dan akan berlangsung hingga 15 September 2025.

Pengisian DRH ini harus dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini sangat penting, karena data yang Anda isi akan menjadi dasar untuk penetapan Nomor Induk PPPK.

Kelengkapan dan kebenaran data menjadi kunci utama agar proses Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mengisi DRH, Anda harus menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen penting dalam format PDF yang jelas dan sesuai dengan ukuran yang ditetapkan.

Pastikan semua dokumen yang Anda unggah mudah dibaca dan tidak buram. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan:

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang Anda miliki.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Surat pernyataan yang berisi pernyataan bahwa Anda tidak pernah dipidana atau terlibat dalam kasus hukum.

Panduan dan Tips Mengisi DRH Secara Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Apakah PPPK Setara PNS? Ini Perbedaan Status, Jenjang Karier, Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:22 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:15 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Penjelasan Lengkapnya

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:33 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya

PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:41 WIB

Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya

Tekno | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:20 WIB

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Terkini

Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional

Amerika Serikat Protes Keras Iran Jadi Pemimpin Sidang Nuklir NPT, Menghina Perjanjian Internasional

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:36 WIB

Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Komut KAI Singgung Ulah Taksi Listrik Hijau dalam Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:34 WIB

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, Siapkan Rp 4 T untuk Fly Over Perlintasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:24 WIB

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

Polisi Singapura Tangkap Sindikat Predator Digital Pembuat Konten Seksual Anak untuk Media Sosial

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Wakil Ketua DPR RI Desak Investigasi Menyeluruh Terkait Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:21 WIB

Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material

Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB