Tersangka lainnya adalah Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021), Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek).
Ironi Nadiem Makarim: Tersangka Korupsi Rp1,98 T dengan Harta Rp600 Miliar dan Utang Rp466 Miliar
Kamis, 04 September 2025 | 16:55 WIB

BERITA TERKAIT
Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan
04 September 2025 | 16:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI