Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?

Kamis, 04 September 2025 | 21:00 WIB
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • TikToker Laras Faizati tersangka provokasi ajakan membakar Mabes Polri.
  • Kuasa hukumnya kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim.
  • Laras disebut dalam kondisi baik dan siap menghadapi proses hukum.

Suara.com - Pengguna TikTok, Laras Faizati Khairunnisa, seorang pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang menjadi tersangka kasus provokasi ajakan membakar Mabes Polri mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui tim kuasa hukumnya. 

Laras ditahan setelah mengunggah konten yang dinilai sangat berbahaya.

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan optimistis permohonan tersebut akan dikabulkan oleh Bareskrim Polri, seraya menyebut bahwa penangguhan adalah hak setiap warga negara.

"Penangguhan penahanan itu kan hak setiap orang yang jadi masyarakat. Dan Alhamdulillah tadi dari Bareskrim memberikan petunjuk yang baik," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Laras ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat gelombang unjuk rasa berlangsung.

Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, unggahan Laras dinilai memiliki potensi besar untuk memicu anarkisme, terlebih karena lokasinya yang sangat dekat dengan objek vital nasional.

"Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.

Laras Faizati Khairunnisa (Linkedin)
Laras Faizati Khairunnisa (Linkedin)

Dalam video unggahannya, Laras tampak menunjuk ke arah gedung Mabes Polri sambil menyampaikan narasi ajakan untuk membakarnya.

Kondisi dan Kesiapan Tersangka

Baca Juga: Bripka Rohmat Supir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan Disanksi Mutasi 7 Tahun!

Sementara di sisi lain, Abdul Gafur memastikan kliennya dalam kondisi baik selama berada di dalam tahanan.

Ia juga menyebut Laras telah menerima kunjungan dari rekan-rekan kuliah dan pergaulannya.

"Keadaannya baik. Sangat sehat. Dan sama sekali tidak mengalami suatu gejolak emosional yang berlebihan," kata Abdul.

Ia menambahkan bahwa Laras siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur yang berlaku. 

"Dia siap menghadapi proses ini. Dan dia menyerahkan kepada proses hukum sesuai dengan prosedur yang sudah diatur dalam KUHP. Jadi, tidak ada efek negatif terhadap Mbak Laras," ucapnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?