Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 04 September 2025 | 21:00 WIB
Kondisi TikToker Laras Faizati di Tahanan Terungkap! Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan, Apa Alasannya?
Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • TikToker Laras Faizati tersangka provokasi ajakan membakar Mabes Polri.
  • Kuasa hukumnya kini mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim.
  • Laras disebut dalam kondisi baik dan siap menghadapi proses hukum.

Suara.com - Pengguna TikTok, Laras Faizati Khairunnisa, seorang pegawai kontrak di sebuah lembaga internasional yang menjadi tersangka kasus provokasi ajakan membakar Mabes Polri mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui tim kuasa hukumnya. 

Laras ditahan setelah mengunggah konten yang dinilai sangat berbahaya.

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan optimistis permohonan tersebut akan dikabulkan oleh Bareskrim Polri, seraya menyebut bahwa penangguhan adalah hak setiap warga negara.

"Penangguhan penahanan itu kan hak setiap orang yang jadi masyarakat. Dan Alhamdulillah tadi dari Bareskrim memberikan petunjuk yang baik," kata Abdul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Laras ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan membuat dan mengunggah konten berisi hasutan untuk membakar Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat gelombang unjuk rasa berlangsung.

Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, unggahan Laras dinilai memiliki potensi besar untuk memicu anarkisme, terlebih karena lokasinya yang sangat dekat dengan objek vital nasional.

"Tersangka menggugah konten di lokasi yang berdekatan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.

Laras Faizati Khairunnisa (Linkedin)
Laras Faizati Khairunnisa (Linkedin)

Dalam video unggahannya, Laras tampak menunjuk ke arah gedung Mabes Polri sambil menyampaikan narasi ajakan untuk membakarnya.

Kondisi dan Kesiapan Tersangka

Sementara di sisi lain, Abdul Gafur memastikan kliennya dalam kondisi baik selama berada di dalam tahanan.

Ia juga menyebut Laras telah menerima kunjungan dari rekan-rekan kuliah dan pergaulannya.

"Keadaannya baik. Sangat sehat. Dan sama sekali tidak mengalami suatu gejolak emosional yang berlebihan," kata Abdul.

Ia menambahkan bahwa Laras siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya dan menyerahkan sepenuhnya pada prosedur yang berlaku. 

"Dia siap menghadapi proses ini. Dan dia menyerahkan kepada proses hukum sesuai dengan prosedur yang sudah diatur dalam KUHP. Jadi, tidak ada efek negatif terhadap Mbak Laras," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laras Faizati: Sosok yang Dipecat Majelis Antarparlemen ASEAN Usai Dituduh Provokasi

Laras Faizati: Sosok yang Dipecat Majelis Antarparlemen ASEAN Usai Dituduh Provokasi

News | Kamis, 04 September 2025 | 19:59 WIB

Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja

Minta Anak Dibebaskan, Ibunda soal Laras Provokasi Bakar Mabes Polri: Mungkin Suarakan Hati Dia Saja

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:51 WIB

Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana

Berkas Kasus Kematian Affan Dilimpahkan ke Bareskrim, Komnas HAM Yakin Ada Dugaan Tindak Pidana

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:59 WIB

Terkini

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

Sambut Kepala BGN Baru, Waka Komisi IX DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi dan Keracunan Nol Kasus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00 WIB