Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 04 September 2025 | 23:25 WIB
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pihak Diperiksa: Nadiem Makarim (7 Agustus 2025), Fiona Handayani (mantan Stafsus), Andre Soelistyo (mantan Komisaris GoTo), dan Melissa Siska Juminto (mantan Direktur GoTo).

3. Kasus Kuota Internet Gratis (Ditangani KPK)

Status: Penyelidikan.

Fokus: Dugaan korupsi dalam pengadaan program bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan pengajar selama pandemi. KPK menyebut penyelidikan ini berkaitan dengan perkara Google Cloud.

KPK menegaskan bahwa kasus yang mereka selidiki (Google Cloud dan Kuota Internet) adalah entitas yang berbeda dari kasus Chromebook yang ditangani Kejagung, yang sekaligus menjadi dasar hukum bagi KPK untuk melanjutkan proses penyelidikannya sendiri.

Pernyataan KPK ini menjadi sinyal kuat bahwa perjalanan hukum Nadiem Makarim masih akan sangat panjang dan berliku. Statusnya sebagai tersangka di Kejagung bisa jadi hanyalah awal dari serangkaian proses hukum lain yang menantinya di KPK.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?