Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...

Erick Tanjung

Jum'at, 05 September 2025 | 12:58 WIB
Terjaring Razia Moral, Dua Pria dan Wanita Ini Dicambuk di Aceh Besar! Ini Kesalahan Mereka...
Terhukum menjalani hukuman cambuk di Aceh Besar, Kamis (4/9/2025). Antara/HO-Kejari Aceh Besar

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana pelanggar qanun jinayat atau hukum syariat Islam.

Eksekusi ini dilakukan di hadapan publik di halaman Masjid Al Munawwarah, Jantho, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (4/9/2025), setelah putusan mereka berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, merinci bahwa keempat terpidana dihukum atas dua jenis pelanggaran. Pertama, terpidana berinisial MZ dan UU, dihukum masing-masing 20 kali cambukan karena terbukti melakukan ikhtilat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), melanggar Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Kedua, terpidana AA dan M, dihukum masing-masing 10 kali cambukan karena terbukti melakukan maisir (judi), melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

"Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan perintah dari putusan Mahkamah Syariah Jantho yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Filman, dilansir dari Antara, Jumat (5/9/2025).

Ia menambahkan, sebelum eksekusi, para terpidana telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Puskesmas Kota Jantho.

"Semua terhukum dinyatakan sehat dan dapat menjalani hukumannya. Pelaksanaan hukuman cambuk berjalan aman dan tertib," jelas Filman.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menegaskan komitmen pihaknya dalam penegakan syariat Islam di wilayahnya.

"Eksekusi cambuk ini menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk selalu menaati pelaksanaan syariat Islam serta qanun jinayat. Pelaksanaan uqubat cambuk ini juga menjadi efek jera bagi para terhukum," kata Jemmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum

4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum

News | Jum'at, 05 September 2025 | 09:37 WIB

Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!

Benarkah Matahari Jatuh di Aceh? Viral di Medsos dan Ini Fakta Sebenarnya!

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:47 WIB

Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka

News | Rabu, 03 September 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB