Kalapas menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga rasa aman di dalam lapas.
“Pemindahan bukan sekadar hukuman, melainkan upaya mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami tidak ingin ada warga binaan yang merasa takut,” kata Solichin.
Tindakan Biadab
Sementara itu, kuasa hukum korban M. Rofian mengatakan tindakan yang dilakukan pelaku ke kliennya sangat biadab.
Pelaku melakukan asusila pada korban dan keesokan harinya meminta lagi, namun korban menolak. Hingga akhirnya, pelaku memaksa korban untuk makan cacing, makan isi staples.
Ia menambahkan, pelaku terlibat kasus kekerasan pada anak. Begitu juga dengan kliennya, terlibat kasus yang sama.
"Motivasi pelaku ini melakukan pelonco pada klien kami," kata dia.
Pihaknya mengapresiasi dari lapas yang membuat tindakan tegas kepada pelaku. Namun, ia berharap kasus ini tidak terjadi pada warga binaan lainnya.
"Kami sudah bertemu dengan pelaku dan dia meminta maaf dan tidak akan melakukan perbuatan lagi. Pelaku mengakui tapi untuk asusila tidak mengakui, sehingga kami laporkan," kata Rofi.
Baca Juga: Sal Priadi Ikut Disindir usai Sebut Pestapora Festival 'Nyaman': Udah Cair Duit Freeport?