Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus seorang ibu berinisial EN (34) yang tewas bunuh diri usai meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat merupakan tindakan filisida maternal atau pembunuhan anak oleh ibu.
"Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini dikutip dari Antara, Senin (8/9/2025).
Filisida adalah tindakan orang tua yang membunuh anaknya sendiri dalam keadaan sadar.
KPAI juga meminta kepolisian untuk tetap melakukan proses hukum kasus ini, sehingga dapat terungkap penyebab kematian korban.
"Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap," kata Diyah Puspitarini.

Geger Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung
Sebelumnya, seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri dan dua anaknya usia 9 tahun dan 11 bulan diduga diracun di sebuah rumah kontrakan di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jumat (5/9/2025) lalu.
Sang ibu dalam kondisi tergantung di tiang pintu, sedangkan dua anaknya ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam rumah.
Peristiwa tragis ini diketahui pertama kali oleh YS, suami EN yang baru pulang kerja pada Jumat (5/9) subuh.
Baca Juga: Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
Polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditinggalkan oleh korban, yang berisi penderitaan hidup dan kekesalan hati sang istri kepada suaminya yang diduga terjerat utang.