Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 12:14 WIB
Gugatan Ijazah Gibran Disidangkan, Roy Suryo Siap Bantu Bongkar Fakta Tak Terduga
Wapres Gibran Rakabuming Raka. [ANTARA]

Suara.com - Baca 10 detik

  • Roy menjelaskan bahwa isu terkait ijazah Gibran  sebenarnya bukan hal baru
  • Permasalahan ini semakin serius setelah seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat
  • Dalam biografi resmi, Gibran disebut menempuh pendidikan di Orchard Secondary School di Singapura.

Polemik dugaan ijazah palsu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke publik.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ikut angkat bicara dan membeberkan sejumlah temuan yang menurutnya janggal.

Hal ini ia sampaikan dalam perbincangan di kanal YouTube milik Bambang Widjojanto yang diunggah Senin (8/9/2025), berjudul "Vice President Gibran's Bachelor's Degree Deemed Fake, Roy Suryo: IQ Just as Low, Did He Buy a Fa...".

Dalam video tersebut, Roy menjelaskan bahwa isu ini sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, kata Roy, sudah pernah ia singgung sejak beberapa waktu lalu ketika ramai kasus yang ia sebut sebagai "fufufafa".

"Sebenarnya temuannya sudah lama. Waktu kita ngobrol tentang fufufafa, bahkan tahun lalu, saya sudah spill-spill sedikit bahwa sekolahnya (Gibran) nggak jelas," ujar Roy Suryo.

Menurut Roy, permasalahan ini semakin serius setelah seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut terdaftar pada Agustus lalu dan mulai disidangkan pada 8 September 2025.

Diketahui, Subhan menggugat dugaan ketidaksahan syarat Gibran sebagai calon wakil presiden, khususnya terkait keabsahan ijazahnya.

Roy menjelaskan bahwa dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), seorang calon wakil presiden diwajibkan memiliki ijazah setingkat SMA atau sederajat, seperti Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun, Roy menyebut Subhan menilai ada kejanggalan dalam hal ini.

"Kalau menurut Pak Subhan, nggak ada definisi luar negeri. Yang jelas, harus lulusan SMA atau sederajat," kata Roy.

Di sinilah, menurut Roy, muncul perdebatan. Dalam biografi resmi, Gibran disebut menempuh pendidikan di Orchard Secondary School di Singapura.

Namun, Roy menyebut ada kesaksian dan bukti yang menunjukkan bahwa Gibran justru bersekolah di Solo.

"Banyak yang bersaksi bahwa dia sebenarnya sempat sekolah di SMA Santo Yosef Solo. Bahkan ada akun-akun yang saya kumpulkan, mereka mengaku teman sekelasnya," ungkap Roy.

Roy juga mengungkapkan, dalam salah satu pernyataan Gibran terdahulu, ia pernah menyebut sering makan steak di Solo saat masih SMA. Hal ini, kata Roy, memperkuat dugaan bahwa Gibran memang menempuh pendidikan di Solo, bukan di Singapura seperti yang tertulis di biografinya.

Lebih lanjut, Roy menyoroti ketidaksesuaian kronologi perjalanan pendidikan Gibran.

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, Gibran sempat menjalani dua kali jenjang SMA.

Pertama, Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef Solo hingga kelas dua, namun kemudian disarankan untuk mundur. Setelah itu, Gibran disebut pindah ke SMA Kristen di Solo selama dua tahun.

"Kalau tahunnya dicocokkan, itu nggak pas. Jadi, jadi tidak cocok di sini," jelas Roy.

Roy menambahkan, setelah itu Gibran dikabarkan melanjutkan ke MDIS (Management Development Institute of Singapore). Namun, ijazah yang kemudian ditunjukkan justru berasal dari University of Bradford di United Kingdom (UK).

Menurut Roy, hal ini kembali memunculkan tanda tanya besar.

"Banyak lulusan MDIS asli yang bilang ijazahnya salah. Kalau Bradford asli, formatnya vertikal, seperti yang pernah ditunjukkan di Loji Gandrung. Tapi kalau dari MDIS, harusnya ada dua logo, MDIS dan Bradford," papar Roy.

Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) untuk membayar Rp 125 triliun. (Suara.com/Dea)
Seorang warga sipil bernama Subhan Palal menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) untuk membayar Rp 125 triliun. (Suara.com/Dea)

Roy juga menyebut klaim Gibran yang melanjutkan studi ke UTS (University of Technology Sydney) untuk S2 ternyata tidak sesuai fakta.

Ia mengungkapkan bahwa yang ditempuh Gibran hanya program persiapan atau semacam matrikulasi selama enam bulan dan tidak sampai lulus.

Roy menekankan bahwa publik memiliki hak untuk tahu kebenaran riwayat pendidikan seorang pejabat negara, termasuk wakil presiden. Ia mendesak Gibran untuk secara terbuka menunjukkan ijazah yang dimaksud agar tidak ada lagi polemik.

"Ini kan pejabat publik, sudah saatnya dibuka untuk publik. Mau sekolah di Solo atau di Singapura, yang jelas harus ditunjukkan mana yang benar," tegas Roy.

Ia juga mempertanyakan keberadaan ijazah Orchard Secondary School yang selama ini tercatat dalam biografi Gibran.

"Mana ijazahnya Orchard? Nggak pernah ada yang secara fisik ditunjukkan," tambahnya.

Siap Bantu Gugatan

Roy Suryo juga menyatakan siap membantu Subhan jika dibutuhkan, terutama dalam menyediakan data dan bukti yang telah ia kumpulkan selama ini.

"Kalau memang diperlukan data-data tambahan, saya siap membantu Pak Subhan," pungkas Roy.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gibran Rakabuming Raka belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Roy Suryo dan gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!

Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 11:57 WIB

Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun

Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun

News | Senin, 08 September 2025 | 11:05 WIB

Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden

Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden

News | Senin, 08 September 2025 | 09:49 WIB

Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser

Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser

News | Minggu, 07 September 2025 | 21:46 WIB

Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies

Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies

News | Minggu, 07 September 2025 | 18:18 WIB

Terkini

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:03 WIB

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:00 WIB

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:30 WIB

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:13 WIB

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

Penembakan di Mall, Polisi: 1 Tewas, 5 Luka-luka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:10 WIB

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

Dianggap Pengkhianat Bangsa, Anak Raja Iran Reza Pahlavi Dilempari Cairan Merah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:09 WIB

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

Gereja Berusia 2 Abad di AS Porak-poranda Diamuk Si Jago Merah, 5 Petugas Damkar Jadi Korban

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:02 WIB