Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

Senin, 08 September 2025 | 13:33 WIB
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • Pihak swasta Iwan Chandra dan Chandra Setiawan diperiksa KPK hari ini
  • KPK menetapkan pengusaha Rudy Ong sebagai tersangka
  • KPK telah mencegah 3 orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Iwan Chandra dan Chandra Setiawan pada hari ini.

Keduanya akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, pada hari Senin (8/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara CS alias IC selaku swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Namun, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada para saksi tersebut. Budi juga belum mengonfirmasi kehadiran mereka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan pengusaha Rudy Ong sebagai tersangka dan melakukan penahanan melalui upaya paksa terhadap Rudy Ong.

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tiga orang yang dicegah itu yakni berinisial AFI, DDWT dan ROC.

Larangan berpergian terhadap ketiga orang ini didasari dengan surat keputusan yang terbit sejak 24 September 2024.

Baca Juga: Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Menurut Tessa, larangan ini dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan para pihak yang dicegah untuk kepentingan penyidikan.

Adapun pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroekh Ishak (AFI) dan anaknya yang merupakan Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT); serta Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal Rudy Ong Chandra (ROC).

Perkara ini diketahui berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI