Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 September 2025 | 13:33 WIB
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • Pihak swasta Iwan Chandra dan Chandra Setiawan diperiksa KPK hari ini
  • KPK menetapkan pengusaha Rudy Ong sebagai tersangka
  • KPK telah mencegah 3 orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Iwan Chandra dan Chandra Setiawan pada hari ini.

Keduanya akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, pada hari Senin (8/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara CS alias IC selaku swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Namun, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada para saksi tersebut. Budi juga belum mengonfirmasi kehadiran mereka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan pengusaha Rudy Ong sebagai tersangka dan melakukan penahanan melalui upaya paksa terhadap Rudy Ong.

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tiga orang yang dicegah itu yakni berinisial AFI, DDWT dan ROC.

Larangan berpergian terhadap ketiga orang ini didasari dengan surat keputusan yang terbit sejak 24 September 2024.

baca juga

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Menurut Tessa, larangan ini dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan para pihak yang dicegah untuk kepentingan penyidikan.

Adapun pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroekh Ishak (AFI) dan anaknya yang merupakan Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT); serta Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal Rudy Ong Chandra (ROC).

Perkara ini diketahui berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

News | Senin, 08 September 2025 | 09:28 WIB

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:10 WIB

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

News | Minggu, 07 September 2025 | 14:34 WIB

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:05 WIB

Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 23:38 WIB

Terkini

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Imam Besar Masjidil Haram Syekh Al-Sudais Kecam Serangan Houthi Ke Mekkah Dekat Kabah

Imam Besar Masjidil Haram Syekh Al-Sudais Kecam Serangan Houthi Ke Mekkah Dekat Kabah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Dorong Dekarbonisasi Regional, Pertamina Hulu Energi Siap Jadi Hub CCS di Asia

Dorong Dekarbonisasi Regional, Pertamina Hulu Energi Siap Jadi Hub CCS di Asia

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Drama To My Beloved Thief, Ketika Jiwa Seorang Pangeran Masuk ke dalam Jiwa Pencuri

Drama To My Beloved Thief, Ketika Jiwa Seorang Pangeran Masuk ke dalam Jiwa Pencuri

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka

Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Resmi dari AFC, Persib dan Borneo FC Sukses Gendong Liga Indonesia Tembus 5 Besar Asia

Resmi dari AFC, Persib dan Borneo FC Sukses Gendong Liga Indonesia Tembus 5 Besar Asia

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:50 WIB

2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang

2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Bantu Petani Hadapi Kekeringan, Pupuk Indonesia Bangun Irigasi di 5 Daerah

Bantu Petani Hadapi Kekeringan, Pupuk Indonesia Bangun Irigasi di 5 Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×