Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 September 2025 | 13:33 WIB
Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • Pihak swasta Iwan Chandra dan Chandra Setiawan diperiksa KPK hari ini
  • KPK menetapkan pengusaha Rudy Ong sebagai tersangka
  • KPK telah mencegah 3 orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta Iwan Chandra dan Chandra Setiawan pada hari ini.

Keduanya akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, pada hari Senin (8/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara CS alias IC selaku swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Namun, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada para saksi tersebut. Budi juga belum mengonfirmasi kehadiran mereka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan pengusaha Rudy Ong sebagai tersangka dan melakukan penahanan melalui upaya paksa terhadap Rudy Ong.

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mencegah tiga orang untuk berpergian ke luar negeri dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada pengurusan IUP.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan tiga orang yang dicegah itu yakni berinisial AFI, DDWT dan ROC.

Larangan berpergian terhadap ketiga orang ini didasari dengan surat keputusan yang terbit sejak 24 September 2024.

baca juga

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Menurut Tessa, larangan ini dilakukan karena KPK membutuhkan keterangan para pihak yang dicegah untuk kepentingan penyidikan.

Adapun pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroekh Ishak (AFI) dan anaknya yang merupakan Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT); serta Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal Rudy Ong Chandra (ROC).

Perkara ini diketahui berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

News | Senin, 08 September 2025 | 09:28 WIB

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:10 WIB

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

News | Minggu, 07 September 2025 | 14:34 WIB

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:05 WIB

Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 23:38 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana

Kasus Korupsi Perdin Rp5,9 Miliar, Eks Pejabat Kementan Indah Megahwati Bakal Jalani Sidang Perdana

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:26 WIB

Bye Kulit Belang! 4 Sunscreen Mist Solusi Praktis Buat Aktivitas Outdoor

Bye Kulit Belang! 4 Sunscreen Mist Solusi Praktis Buat Aktivitas Outdoor

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 13:25 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan

Jogja | Jum'at, 11 September 2026 | 13:24 WIB

Tips dari Dokter: Cara Aman Pakai Krim Apotek Glycore 8% untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif

Tips dari Dokter: Cara Aman Pakai Krim Apotek Glycore 8% untuk Eksfoliasi Kulit Sensitif

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 13:20 WIB

Cara Mendidik Anak Shio Macan yang Berwatak Keras Sesuai Umurnya, Tak Perlu Emosi Tiap Hari

Cara Mendidik Anak Shio Macan yang Berwatak Keras Sesuai Umurnya, Tak Perlu Emosi Tiap Hari

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 13:19 WIB

Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu

Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu

Jakarta | Jum'at, 11 September 2026 | 13:17 WIB

HOKA vs New Balance, Mana yang Lebih Nyaman untuk Sepatu Jalan?

HOKA vs New Balance, Mana yang Lebih Nyaman untuk Sepatu Jalan?

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 13:17 WIB

Alarm Buat Timnas Indonesia! Vietnam Resmi Naturalisasi Bek 1,90 M Keturunan AS

Alarm Buat Timnas Indonesia! Vietnam Resmi Naturalisasi Bek 1,90 M Keturunan AS

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 13:17 WIB

Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya

Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya

Jogja | Jum'at, 11 September 2026 | 13:15 WIB

Bintangi Film 'Urang Bunian', Dimas Aditya 'Tersesat' di Hutan Sumatra

Bintangi Film 'Urang Bunian', Dimas Aditya 'Tersesat' di Hutan Sumatra

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 13:14 WIB

×