Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

Senin, 08 September 2025 | 21:05 WIB
Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis
ILUSTRASI - PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Suara.com - Ambisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah status badan hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), terancam kandas setelah menabrak tembok penolakan di DPRD setempat.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025), mayoritas fraksi menyuarakan kekhawatiran serius bahwa langkah ini hanyalah pintu masuk menuju privatisasi air bersih.

Mereka khawatir, privatisasi ini akan mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan korporasi.

Alih-alih mendapat restu bulat, rencana yang digadang-gadang akan meningkatkan kinerja PAM Jaya ini justru membelah parlemen Kebon Sirih.

Sejumlah fraksi dengan tegas menolak, sementara yang lain memberikan persetujuan bersyarat yang sangat ketat, menandakan jalan terjal bagi Pemprov DKI.

Gelombang Penolakan

Suara penolakan paling keras datang dari Fraksi PKS dan PAN, yang menyoroti dua isu fundamental: kinerja buruk PAM Jaya saat ini dan ancaman komersialisasi di masa depan.

Fraksi PKS menilai, mengubah "baju" perusahaan tidak akan ada artinya jika budaya kerja dan pelayanan di dalamnya masih carut-marut.

Mereka khawatir, status perseroda justru akan membuat perusahaan semakin berorientasi pada profit dan mengabaikan perbaikan layanan kepada pelanggan.

Baca Juga: Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?

"Dalam kondisi kinerja perusahaan yang belum baik dari sisi operasional maupun pelayanan pelanggan, perubahan badan hukum perusahaan menjadi perseroan dikhawatirkan tidak mampu mengubah budaya kerja perusahaan. Sementara perubahan badan hukum ini dikhawatirkan membuat perusahaan cenderung berorientasi profit yang tidak didukung dengan perbaikan pelayanan," tegas Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Subki.

Kekhawatiran ini diperuncing oleh Fraksi PAN, yang secara terbuka menyebut rencana Initial Public Offering (IPO) PAM Jaya pada 2027 sebagai bentuk nyata privatisasi.

Menurut mereka, langkah ini sangat berbahaya karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Berdasarkan argumen di atas, dengan berat hati, kami Fraksi PAN, menolak untuk menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda, sebelum dapat dipastikan hak-hak rakyat dijamin dengan peraturan perundangan yang diperlukan," ujar Penasihat Fraksi PAN, Bambang Kusumanto.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Fraksi Gerindra, PSI, serta Demokrat-Perindo yang kompak meminta agar rencana ini ditunda sampai ada kajian yang benar-benar komprehensif dan matang.

Persetujuan Bersyarat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI