Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan

Eko Faizin | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 10:21 WIB
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Berasal dari Rakyat yang Hidupnya Kekurangan [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Menteri Purbaya menanggapi soal tuntutan rakyat 17+8
  • Menkeu menyebut tuntutan itu dari sebagian kecil rakyat Indonesia
  • Menurut Purbaya tuntutan berasal dari masyarakat yang hidupnya masih kekurangan

Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani yang terkena reshuffle pada Senin (8/9/2025) sore.

Menkeu Purbaya pun ikut menanggapi terkait tuntutan 17+8 yang muncul dari rakyat. Tuntutan tersebut menjadi marak bahkan di media sosial.

Namun, dia menyebut tuntutan yang juga digaungkan para influencer ini merupakan suara sebagian kecil rakyat Indonesia.

"Tapi pada dasarnya begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya masih kurang ya," ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Menteri baru itu lantas mengatakan akan menggenjot pertumbuhan ekonomi sampai 7 persen yang nantinya masyarakat bisa lebih sibuk mencari kerja ketimbang melakukan demonstrasi.

"Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6 persen, 7 persen, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," sebut Purbaya.

Adapun isi tuntutan 17+8 tersebut dibagi dua yakni dengan deadline satu minggu dan deadline satu tahun.

Adapun Isi Tuntutan 17+8 sebagai berikut:

Dalam 1 Minggu, Deadline 5 September

  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
  • Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
  • Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
  • Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
  • Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Dalam 1 Tahun, Deadline 31 Agustus 2026

  • Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
  • Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
  • Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
  • Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan
  • Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
  • Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
  • Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
  • Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dito Ariotedjo Dicopot, Program Strategis Kemenpora di Ujung Tanduk?

Dito Ariotedjo Dicopot, Program Strategis Kemenpora di Ujung Tanduk?

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 09:29 WIB

Purbaya Jadi Menkeu, CORE Indonesia: Ini Ujian Berat Prabowo untuk Jaga Stabilitas Fiskal

Purbaya Jadi Menkeu, CORE Indonesia: Ini Ujian Berat Prabowo untuk Jaga Stabilitas Fiskal

Bisnis | Selasa, 09 September 2025 | 09:26 WIB

Berapa Gaji Purbaya Yudhi Sadewa? Resmi Gantikan Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan

Berapa Gaji Purbaya Yudhi Sadewa? Resmi Gantikan Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 09:26 WIB

Terkini

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB