Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek

Bernadette Sariyem, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 September 2025 | 17:10 WIB
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
Ketua KADIN Kaltim Dayang Donna Faroek (tengah). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • KPK jemput paksa dan tahan pengusaha Rudy Ong Chandra
  • Dayang Donna akan diperiksa Selasa besok.
  • Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK kian mengencangkan jeratnya, dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Setelah melakukan jemput paksa terhadap seorang pengusaha kunci, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), yang juga merupakan putri dari mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.

Pemeriksaan terhadap Dayang Donna, yang telah berstatus tersangka, dijadwalkan berlangsung pada Selasa (9/9) besok.

Langkah ini diambil sehari setelah KPK melakukan penahanan terhadap tersangka lainnya dalam lingkaran kasus yang sama.

“Pada hari Selasa (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Meski demikian, Budi belum memerinci materi apa yang akan digali penyidik dari pemeriksaan Donna besok. Ia juga belum dapat memastikan apakah Donna akan memenuhi panggilan tersebut.

Eskalasi Penyelidikan: Jemput Paksa dan Status Tersangka

Sebelum menjadwalkan pemeriksaan Donna, KPK telah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan melakukan upaya paksa terhadap pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC). Rudy dijemput paksa oleh penyidik pada hari Senin (8/9) untuk langsung menjalani penahanan.

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018,” ujar Budi.

baca juga

Dalam pusaran kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama.

Mereka adalah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI); putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT); serta Rudy Ong Chandra (ROC), yang menjabat sebagai Komisaris di sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim.

Pengembangan perkara ini merupakan kelanjutan dari serangkaian langkah penyidikan yang telah dilakukan KPK sejak tahun lalu.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Awang Faroek Ishak dan mencegah ketiga tersangka untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah pencegahan tersebut, menurut Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, telah berlaku sejak 24 September 2024 dan diperpanjang setiap enam bulan untuk memastikan para tersangka kooperatif selama proses penyidikan.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9/2024).

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Dengan dijemput paksanya Rudy Ong dan pemanggilan terhadap Dayang Donna, kasus korupsi yang diduga terjadi pada periode kepemimpinan Awang Faroek Ishak ini memasuki babak baru yang lebih krusial.

Publik kini menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai bagaimana praktik lancung perizinan tambang di Bumi Etam ini dijalankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut

Periksa Petinggi GP Ansor, KPK Usut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gus Yaqut

News | Senin, 08 September 2025 | 13:43 WIB

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?

Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK, Apa Isi Bukti Elektronik dari Rumah Yaqut yang Dibongkar Penyidik?

News | Senin, 08 September 2025 | 13:43 WIB

Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

Kasus IUP Kaltim, KPK Panggil Pengusaha Iwan Chandra dan Chandra Setiawan

News | Senin, 08 September 2025 | 13:33 WIB

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi

News | Senin, 08 September 2025 | 09:28 WIB

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:10 WIB

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

News | Minggu, 07 September 2025 | 14:34 WIB

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:05 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×