Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Fakta Korupsi Haji, Apa yang Dilihat dan Didengarnya?

Bangun Santoso

Selasa, 09 September 2025 | 16:11 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Jadi Saksi Fakta Korupsi Haji, Apa yang Dilihat dan Didengarnya?
Ustaz Khalid Basalamah. (ANTARA/HO-uhud tour)
Baca 10 detik
  • KPK menegaskan Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta
  • Kasus ini dipicu oleh perubahan rasio alokasi kuota haji tambahan
  • Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun

Suara.com - Pemandangan tak biasa terlihat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025). Pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah, memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi alokasi kuota haji periode 2023-2024 yang mengguncang Kementerian Agama (Kemenag).

Namun, KPK meluruskan simpang siur yang beredar bahwa Khalid Basalamah diperiksa bukan sebagai saksi ahli, melainkan sebagai saksi fakta.

Status ini disematkan karena perannya di dunia bisnis perjalanan ibadah. Ustad Khalid Basalamah tercatat sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri, atau yang lebih dikenal dengan nama Uhud Tour, sebuah biro perjalanan haji dan umrah.

Kehadirannya diyakini dapat memberikan kepingan informasi penting untuk membongkar skandal besar ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara tegas menepis isu yang berkembang di media sosial. Menurutnya, keterangan Khalid sebagai pelaku usaha di sektor ini sangat dibutuhkan.

"Sebagai pemilik travel ibadah haji, yang bersangkutan merupakan saksi fakta yang dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap terang perkara," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Khalid Basalamah sendiri tiba di markas komisi antirasuah didampingi oleh empat orang pengacaranya. Ia menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama pekan lalu, Selasa (2/9/2025).

"Sebelumnya kami ada jadwal kajian sehingga belum bisa hadir," ujarnya singkat kepada awak media.

Pusaran kasus ini bermula dari kebijakan kontroversial terkait alokasi 20 ribu kuota haji tambahan untuk periode 2023-2024. Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan kebijakan yang menetapkan rasio kuota tambahan tersebut dibagi rata 50:50 antara jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.

baca juga

Kebijakan ini sontak menjadi sorotan tajam karena dinilai menabrak aturan yang lebih tinggi. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan rasio kuota jemaah haji Indonesia secara tegas, yaitu 92 persen untuk jemaah reguler dan hanya 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Penyimpangan alokasi inilah yang diduga membuka "pintu haram" bagi praktik jual beli kuota haji khusus. Oknum di Kemenag dan biro-biro perjalanan diduga bermain mata, memungkinkan calon jemaah kaya raya untuk memotong antrean panjang bertahun-tahun dengan membayar sejumlah uang pelicin.

Skala korupsi ini pun tak main-main. KPK menduga kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji itu mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Untuk mengusut tuntas kasus ini, KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah sejumlah pihak kunci bepergian ke luar negeri. Di antara mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan staf khususnya, Ishfah Abidal.

Selain dari lingkaran kementerian, KPK juga melakukan hal yang sama kepada pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur, dari PT Maktour. Menurut KPK, Fuad dicegah untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Kemenag Beli Tunai Rumah Rp6,5 Miliar! Diduga dari Korupsi Haji, Kini Disita KPK

Pegawai Kemenag Beli Tunai Rumah Rp6,5 Miliar! Diduga dari Korupsi Haji, Kini Disita KPK

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:55 WIB

KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!

KPK Lelang Mobil BJ Habibie Mercedes-Benz 280 SL yang Disita dari Ridwan Kamil, Kolektor Merapat!

Otomotif | Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang

Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan Ulang

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:13 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini

Menteri P2MI Mukhtarudin Baru Lapor LHKPN Periode 2023, KPK Beri Pesan Ini

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:08 WIB

Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito

Usut Kasus Korupsi CSR BI dan OJK, KPK Panggil Analis Senior Pratomo Anindito

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:59 WIB

Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!

Nasib Mercy BJ Habibie usai Disita KPK dari Ridwan Kamil: Bakal Dilelang, Ini Skemanya!

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:59 WIB

Terjerat Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Bisa Jadi Tersangka Ganda?

Terjerat Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Bisa Jadi Tersangka Ganda?

Video | Selasa, 09 September 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

×