Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya kemungkinan untuk menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud.
Hal ini mengikuti Kejaksaan Agung yang juga telah menyatakan Nadiem sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan laptop dan sistem Chromebook.
KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek.
Selengkapnya dalam video ini.
Vo/Video Editor: Amalia/Mutiara