- Modernisasi Pilkades Melalui Digitalisasi
- Kolaborasi dan Studi Tiru untuk Inovasi
- Tahapan Pilkades 2026 dan Penyesuaian Aturan Baru
Suara.com - Era baru demokrasi tingkat desa ada di depan mata. Menyongsong Pilkades serentak di 30 desa pada 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Cianjur menyiapkan gebrakan besar dengan meninggalkan metode konvensional yang rentan masalah.
Dua pilar utamanya adalah sistem pendaftaran calon kepala desa (kades) secara online dan rencana adopsi e-voting untuk pemungutan suara.
Langkah progresif ini bukan sekadar modernisasi, melainkan sebuah strategi untuk meminimalisir kecurangan, meningkatkan transparansi, dan membuat proses demokrasi lebih efisien dari hulu hingga hilir.
Masalah klasik seperti berkas hilang, data ganda, atau proses verifikasi yang lambat dan subjektif akan segera menjadi masa lalu.
Bekerja sama dengan Universitas Suryakancana (Unsur), DPMD Cianjur telah merancang sebuah platform digital khusus untuk pendaftaran calon kades.
Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Cianjur, Dendy Kristanto, menegaskan bahwa sistem ini adalah jawaban atas carut-marut di pilkades sebelumnya.
"Kami bersama Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur sudah mengembangkan sistem administrasi pendaftaran calon kepala desa terkait dengan pilkades, di mana proses pendaftaran calon dan berkasnya dimasukkan secara online," kata Dendy, Selasa (9/9/2025) dilansir dari Antara.
Keunggulan sistem ini sangat signifikan:
- Transparansi Real-time: Proses pendaftaran dapat dipantau langsung oleh panitia di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
- Minimalisir Human Error: Mengurangi risiko kesalahan input data atau kehilangan berkas fisik.
- Efisiensi Waktu: Calon tidak perlu lagi bolak-balik membawa tumpukan berkas. Semua bisa diunggah melalui sistem.
- Akuntabilitas: Jejak digital setiap pendaftar tercatat dengan baik, menyulitkan praktik manipulasi.
Inovasi tidak berhenti di meja pendaftaran. DPMD Cianjur juga sangat serius mempertimbangkan penggunaan e-voting untuk menggantikan surat suara kertas.
Langkah ini diyakini dapat mempercepat proses penghitungan suara dan mengurangi potensi sengketa.
Namun, Cianjur tidak mau gegabah. Mereka akan lebih dulu belajar dari Kabupaten Indramayu yang dijadwalkan menjadi lokasi uji coba pilkades digital oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita lihat nanti setelah Desember (2025) sesuai arahan dari pemerintah provinsi, programnya dari Gubernur Jabar dan Dinas PMD Provinsi Jabar, rencananya secara digital, di mana pilkades secara digital akan diuji coba di Indramayu pada 9 Desember 2025," ungkap Dendy.
Jika uji coba ini terbukti berhasil dan efektif, DPMD Cianjur siap melakukan studi tiru untuk diterapkan pada Pilkades 2026.
Ini adalah sinyal kuat bahwa Cianjur berambisi menjadi salah satu pionir dalam penyelenggaraan pilkades yang modern, cepat, dan tepercaya di Jawa Barat. Transformasi digital ini menjadi pertaruhan besar untuk mewujudkan demokrasi desa yang lebih berintegritas.