Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 10 September 2025 | 13:57 WIB
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
DPO pembunuhan anak jadi anggota DPRD, La Lita [Ist]
Baca 10 detik
  • La Lita, Anggota DPRD Wakatobi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
  • Litao sempat menjadi buronan (DPO) selama 11 tahun sebelum terpilih menjadi wakil rakyat pada 2024.
  • Litao diduga menikam seorang anak hingga tewas pada 25 Oktober 2014.

Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan seorang Anggota DPRD Wakatobi yang bernama La Lita alias Litao sebagai tersangka kasus pembunuhan anak sejak 2011 lalu, pada tahun 2014.

Polisi menetapkan Litao sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Surat tersebut telah ditetapkan pada 28 Agustus 2025.

Menurut surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat, Litao diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur dengan nama Wiranto.

Lokasinya berada di lingkungan Topa, Kelurahan Mandati 1, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kejadian mengerikan tersebut terjadi 11 tahun silam, tepatnya pada 25 Oktober 2014.

Sebenarnya status DPO sudah ada sejak tahun 2014 lalu, sedangkan surat penetapan tersangka tersebut dilayangkan pada Litao setelah lebih dulu dirinya berhasil lolos dan terpilih jadi Anggota DPRD.

Hingga memancing tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun warganet perihal pelaku penganiayaan bisa menjadi wakil rakyat.

Siapa sebenarnya sosok Litao yang kini karir sebagai wakil rakyat terancam kandas karena terseret masalah DPO pembunuhan anak? Berikut penjelasan singkat profil La Lita.

Profil La Lita

Menelisik dari berbagai sumber, sebenarnya tidak banyak informasi tentang siapa sebenarnya sosok Litao. Namun, secara garis besar ia merupakan politisi dari Partai Hanura.

Baca Juga: "Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar

Sebelum lolos duduk sebagai wakil rakyat, La Ode Litao sempat menghilang atau melarikan diri selama 11 tahun menjadi DPO, hingga tiba saatnya pemilihan anggota DPRD tahun 2024 , ia mendadak muncul ikut serta di dalamnya.

Dengan penuh percaya diri, ia mendaftarkan diri sebagai Anggota DPRD Wakatobi yang berasal dari Partai Hanura. La Ode Lita juga berhasil lolos saat mengurus semua kelengkapan administrasi seperti SKCK maupun dokumen KPU setempat, padahal statusnya DPO.

Selanjutnya, setelah namanya masuk dalam bursa pencalonan, akhirnya berhasil lolos terpilih jadi Anggota DPRD Wakatobi yang resmi dilantik pada 1 Oktober 2024.

Kronologi DPO Kasus Pembunuhan Anak Lolos Jadi Anggota DPRD

Seperti pada penjelasan sebelumnya, La Lita sempat menghilang belasan tahun pasca ditetapkan sebagai DPO pembunuhan anak dibawah umur dengan kronologi berikut ini.

Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, Litao sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penikaman yang menyebabkan seorang anak bernama Wiranto (17) meninggal dunia pada tahun 2014.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI