Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 10 September 2025 | 13:57 WIB
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
DPO pembunuhan anak jadi anggota DPRD, La Lita [Ist]

Kronologi kematian korban tercatat dalam Putusan Pengadilan Negeri Baubau nomor: 55/Pid.B/2015/PN.Bau-bau. Yang mana awalnya saat itu korban bersama teman-temannya dalam acara joget, tiba-tiba terjadi keributan.

Perkelahian memang tidak bisa dihindari, hingga Litao menarik baju dan menyeret Wiranto yang menyebabkan korban jadi jatuh tersungkur.

Pada saat kejadian, ada saksi mata bernama La Ode Herman, ia melihat La Lita memegang besi berbentuk mirip huruf U yang sudah banyak darah.

Sedangkan korban dalam posisi sudah tidak sadarkan diri, lalu pelaku mengajak rekannya kabur dari TKP.

Korban sebenarnya sempat dibawa ke Puskesmas, tapi sayangnya nyawa tidak tertolong karena kehabisan darah.

Sebenarnya dua pelaku lainnya yaitu La Dongi dan La Ode Herman sudah ditangkap dengan vonis penjara 4 tahun 6 bulan, sekarang mereka sudah bebas.

Sedangkan La Lita kabur dengan cara licin hingga ditetapkan sebagai DPO. Pasca menikam korban, ia diketahui melarikan diri dari Pulau Wangi-Wangi ke berbagai tempat di Indonesia.

Ia sempat melarikan diri ke Jakarta dengan mengganti identitas diri, supaya keberadaannya tidak diketahui keluarga korban serta mahasiswa Wakatobi yang tinggal di Jakarta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: "Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI