Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD

M Nurhadi

Rabu, 10 September 2025 | 13:57 WIB
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
DPO pembunuhan anak jadi anggota DPRD, La Lita [Ist]
Baca 10 detik
  • La Lita, Anggota DPRD Wakatobi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
  • Litao sempat menjadi buronan (DPO) selama 11 tahun sebelum terpilih menjadi wakil rakyat pada 2024.
  • Litao diduga menikam seorang anak hingga tewas pada 25 Oktober 2014.

Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan seorang Anggota DPRD Wakatobi yang bernama La Lita alias Litao sebagai tersangka kasus pembunuhan anak sejak 2011 lalu, pada tahun 2014.

Polisi menetapkan Litao sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Surat tersebut telah ditetapkan pada 28 Agustus 2025.

Menurut surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat, Litao diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur dengan nama Wiranto.

Lokasinya berada di lingkungan Topa, Kelurahan Mandati 1, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kejadian mengerikan tersebut terjadi 11 tahun silam, tepatnya pada 25 Oktober 2014.

Sebenarnya status DPO sudah ada sejak tahun 2014 lalu, sedangkan surat penetapan tersangka tersebut dilayangkan pada Litao setelah lebih dulu dirinya berhasil lolos dan terpilih jadi Anggota DPRD.

Hingga memancing tanda tanya besar di kalangan masyarakat maupun warganet perihal pelaku penganiayaan bisa menjadi wakil rakyat.

Siapa sebenarnya sosok Litao yang kini karir sebagai wakil rakyat terancam kandas karena terseret masalah DPO pembunuhan anak? Berikut penjelasan singkat profil La Lita.

Profil La Lita

Menelisik dari berbagai sumber, sebenarnya tidak banyak informasi tentang siapa sebenarnya sosok Litao. Namun, secara garis besar ia merupakan politisi dari Partai Hanura.

baca juga

Sebelum lolos duduk sebagai wakil rakyat, La Ode Litao sempat menghilang atau melarikan diri selama 11 tahun menjadi DPO, hingga tiba saatnya pemilihan anggota DPRD tahun 2024 , ia mendadak muncul ikut serta di dalamnya.

Dengan penuh percaya diri, ia mendaftarkan diri sebagai Anggota DPRD Wakatobi yang berasal dari Partai Hanura. La Ode Lita juga berhasil lolos saat mengurus semua kelengkapan administrasi seperti SKCK maupun dokumen KPU setempat, padahal statusnya DPO.

Selanjutnya, setelah namanya masuk dalam bursa pencalonan, akhirnya berhasil lolos terpilih jadi Anggota DPRD Wakatobi yang resmi dilantik pada 1 Oktober 2024.

Kronologi DPO Kasus Pembunuhan Anak Lolos Jadi Anggota DPRD

Seperti pada penjelasan sebelumnya, La Lita sempat menghilang belasan tahun pasca ditetapkan sebagai DPO pembunuhan anak dibawah umur dengan kronologi berikut ini.

Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, Litao sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penikaman yang menyebabkan seorang anak bernama Wiranto (17) meninggal dunia pada tahun 2014.

Kronologi kematian korban tercatat dalam Putusan Pengadilan Negeri Baubau nomor: 55/Pid.B/2015/PN.Bau-bau. Yang mana awalnya saat itu korban bersama teman-temannya dalam acara joget, tiba-tiba terjadi keributan.

Perkelahian memang tidak bisa dihindari, hingga Litao menarik baju dan menyeret Wiranto yang menyebabkan korban jadi jatuh tersungkur.

Pada saat kejadian, ada saksi mata bernama La Ode Herman, ia melihat La Lita memegang besi berbentuk mirip huruf U yang sudah banyak darah.

Sedangkan korban dalam posisi sudah tidak sadarkan diri, lalu pelaku mengajak rekannya kabur dari TKP.

Korban sebenarnya sempat dibawa ke Puskesmas, tapi sayangnya nyawa tidak tertolong karena kehabisan darah.

Sebenarnya dua pelaku lainnya yaitu La Dongi dan La Ode Herman sudah ditangkap dengan vonis penjara 4 tahun 6 bulan, sekarang mereka sudah bebas.

Sedangkan La Lita kabur dengan cara licin hingga ditetapkan sebagai DPO. Pasca menikam korban, ia diketahui melarikan diri dari Pulau Wangi-Wangi ke berbagai tempat di Indonesia.

Ia sempat melarikan diri ke Jakarta dengan mengganti identitas diri, supaya keberadaannya tidak diketahui keluarga korban serta mahasiswa Wakatobi yang tinggal di Jakarta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar

Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar

News | Selasa, 09 September 2025 | 21:08 WIB

Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD

Gegara Rumbai Agustusan, Istri Kades di Gorontalo Ngamuk Pukul Warga Hingga Dipanggil DPRD

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:07 WIB

Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat

Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:14 WIB

Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?

Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?

News | Selasa, 09 September 2025 | 13:53 WIB

Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah

Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah

News | Selasa, 09 September 2025 | 13:38 WIB

Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru

Belum Ada Keputusan soal Pengurangan Tunjangan Perumahan, DPRD DKI: Nggak Mungkin Buru-buru

News | Selasa, 09 September 2025 | 10:14 WIB

Terkini

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Mengapa Bogor Tak Lagi Sedingin Dulu? Pakar IPB Ungkap Alasannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:35 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

×