- Kesenjangan Kebijakan
- Ketidakadilan Ekonomi
- Reaksi di Bawah Tekanan
Suara.com - Di saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai provinsi justru menikmati fasilitas serupa dengan nominal yang jauh lebih fantastis.
Keputusan DPR pusat itu seolah tak bergema di daerah, memicu sorotan tajam dan kemarahan publik.
Bayangkan saja, di Ibu Kota, tunjangan rumah untuk anggota DPRD Jakarta mencapai angka Rp70 juta per bulan. Angka ini bahkan bukan yang tertinggi. Beberapa daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Utara juga menganggarkan tunjangan perumahan dengan nilai yang membuat dahi berkerut.
Sikap para wakil rakyat di daerah yang baru bereaksi setelah isu ini meledak di publik dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat. Pegiat antikorupsi bahkan tak kaget dengan fenomena ini.
"Ini tidak mengejutkan dan menggambarkan betul betapa tidak sensitifnya politisi kita," ujar peneliti Transparency International Indonesia (TII), Sahel Muzammil sebagaimana disitat dari BBC News Indonesia, Kamis (11/9/2025).
Para pengamat kebijakan publik juga mempertanyakan urgensi dari tunjangan perumahan ini, terutama jika melihat fasilitas lain yang sudah diterima para anggota dewan.
"Jangan hanya karena secara template ada dalam penganggaran lalu terus muncul [tunjangan rumah]. Ini harus dikaji lagi. Apakah memang butuh sekali? Misal saja yang di Jakarta. Sejauh apa yang harus ditempuh? Perlu dicatat, mereka juga punya tunjangan transportasi yang cukup," kata Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar, Senin (08/09).
Rincian Tunjangan Fantastis DPRD yang Bikin Geleng-Geleng Kepala
Berikut adalah rincian tunjangan perumahan di beberapa provinsi yang nilainya sangat kontras jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima kaum pekerja:
Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Jawa Tengah:
- Ketua DPRD: Rp79,63 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp72,31 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp47,77 juta/bulan
Perbandingan: Tunjangan ini setara dengan 20 hingga 39 kali lipat UMP Jawa Tengah yang hanya Rp2,16 juta.
DKI Jakarta:
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD: Rp78,8 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp70,4 juta/bulan
Perbandingan: Besaran ini setara dengan 16 kali lipat UMP Jakarta yang berada di angka Rp5,39 juta.
Jawa Barat:
- Ketua DPRD: Rp71 juta/bulan
- Wakil Ketua DPRD: Rp65 juta/bulan
- Anggota DPRD: Rp62 juta/bulan
Perbandingan: Tunjangan ini setara dengan 31 hingga 35 kali lipat UMP Jawa Barat (Rp2,19 juta).