Tunjangan Rumah DPRD DKI Tembus Rp70 Juta, di Jateng Malah Rp79 Juta, Puluhan Kali Lipat Gaji Buruh!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 11 September 2025 | 14:37 WIB
Tunjangan Rumah DPRD DKI Tembus Rp70 Juta, di Jateng Malah Rp79 Juta, Puluhan Kali Lipat Gaji Buruh!
Foto sebagai ilustrasi rapat paripurna DPR

Sumatra Utara:

  • Ketua DPRD: Rp60 juta/bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp51 juta/bulan
  • Anggota DPRD: Rp40 juta/bulan

Perbandingan: Tunjangan ini mencapai 20 kali lipat UMP Sumatra Utara (Rp2,99 juta).

Jawa Timur:

  • Ketua DPRD: Rp57,7 juta/bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp54,8 juta/bulan
  • Anggota DPRD: Rp49 juta/bulan

Perbandingan: Setara dengan 24 hingga 28 kali lipat UMP Jawa Timur (Rp2,3 juta).

Suara Geram Mahasiswa: 'Ini Tidak Masuk Akal!'

Besaran tunjangan yang fantastis ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai angka tersebut tidak hanya berlebihan, tetapi juga tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan para wakil rakyat.

"Itu nilainya kebesaran. Karena harga sewa rumah-rumah di Medan ini tidak sampai segitu, kalau pun ada itu pasti sangat mewah sekali. Ini tidak cocok, apalagi kinerja DPRD tidak maksimal," ujar Zikri Afdinal Siregar, mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara.

Hal senada diungkapkan Jalaluddin Pulungan, mahasiswa Universitas Sumatera Utara, yang menyebut besaran tunjangan itu sangat kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat.

"Ini sangat tidak masuk akal. Karena kita lihat dari kinerja mereka dan juga penghasilan warga Sumatera Utara jauh dari nominal itu," ujar Jalaluddin.

Baca Juga: PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih

Dalih DPRD: Sesuai Aturan dan Sedang Dievaluasi

Menghadapi gelombang protes, pimpinan DPRD di sejumlah daerah akhirnya angkat bicara. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, menyatakan pihaknya sedang membahas evaluasi tunjangan tersebut. "Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," kata Basri.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengaku telah membahas isu ini dengan Gubernur dan akan menggelar pertemuan lanjutan. "Untuk menyamakan persepsi, Karena ini adalah peraturan pemerintah. Gaji kita itu yang ngatur pemerintah. Itu dalam komponen yang harus diterima DPRD, itu Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2017," ujar Sumanto.

Di Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD MQ Iswara berdalih bahwa nominal yang diterima setelah dipotong pajak lebih kecil. Namun, ia sepakat untuk mengevaluasi tunjangan tersebut.

“Ini timingnya pas. Kemendagri sedang evaluasi APBD Perubahan 2025. Kami akan serahkan ke Kemendagri. Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, kami tidak akan menerima,” kata Iswara.

Anggota DPRD Sumatra Utara, Fajri Akbar, bahkan menganggap tunjangan itu penting untuk menunjang kinerja, meski ia terbuka untuk evaluasi. "Kalau menurut saya pribadi, kami layak menerima. Tapi kalau kita bicara nilai, kami terbuka untuk dievaluasi," ujar Fajri.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI