'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 12 September 2025 | 16:34 WIB
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyangkal pernyataan Hotman Paris yang membela kliennya, Nadiem Makarim dalam kasus korupsi chromebook. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Hotman Paris samakan Nadiem dengan Tom Lembong, sebut tak terima uang.
  • Kejagung bantah: Korupsi juga bisa memperkaya orang lain, tak harus diri sendiri.
  • Apartemen Nadiem digeledah, penyidik sita sejumlah dokumen terkait kasus.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mematahkan argumen pembelaan yang dilontarkan pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea. 

Hal tersebut menanggapi klaim Hotman yang menyamakan kasus Nadiem dengan Tom Lembong, Kejagung menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada memperkaya diri sendiri.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pembelaan dari penasihat hukum adalah hal yang wajar.

Namun, ia mengingatkan bahwa unsur pidana korupsi juga mencakup tindakan memperkaya orang lain atau korporasi.

“Silakan saja, itu pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Anang memastikan bahwa penyidikan kasus ini terus berjalan dinamis untuk mengungkap semua fakta hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Yang jelas saat ini penyidik tetap melakukan pendalaman bagaimana mengungkap fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang, apakah nanti ada pihak lain nanti kita lihat saja,” ucapnya.

Apartemen Digeledah, Dokumen Disita

Tak hanya beradu argumen, Anang juga mengungkap bahwa tim penyidik telah mengambil langkah konkret dengan menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim sekitar 2-3 minggu yang lalu. 

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita.

“Nanti yang jelas ada penelusuran tapi yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu, sementara,” ujarnya, mengisyaratkan dokumen tersebut kini sedang dianalisis.

Sebelumnya pada Kamis (4/9/2025), Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Nadiem Makarim dan Hotman Paris (ANTARA)
Nadiem Makarim dan Hotman Paris saat menyampaikan penjelasan mengenai korupsi chromebook. (ANTARA)

Ia diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan, yang berujung pada kerugian negara. 

Nadiem kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. 

Selain dirinya, ada empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek
  2. Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek
  3. Ibrahim Arif (IBAM), Konsultan Teknologi
  4. Juris Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan Usai Nadiem Makarim Jadi Tersangka

News | Jum'at, 12 September 2025 | 10:40 WIB

Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Usai Tetapkan Nadiem Tersangka, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

News | Kamis, 11 September 2025 | 14:42 WIB

Mahfud MD Terus Terang: Nadiem Makarim Orang Bersih, Tapi..

Mahfud MD Terus Terang: Nadiem Makarim Orang Bersih, Tapi..

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:28 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB