KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 13 September 2025 | 08:28 WIB
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
Demo di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025) sore. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Baca 10 detik
  • KontraS mengungkap dugaan penghilangan paksa terhadap 33 peserta unjuk rasa pada akhir Agustus 2025
  • Sebagian korban ditemukan ditahan secara diam-diam oleh kepolisian dan mengalami kekerasan fisik
  • KontraS mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk menyelidiki kasus ini dan melindungi para korban 

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengungkap terdapat dugaan penghilangan paksa yang terjadi pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25-31 Agustus lalu.

Berdasarkan laporan yang mereka terima lewat posko yang dibuka sejak 1 September sebanyak 44 orang sempat dinyatakan hilang.

Namun, saat ini sebanyak 41 orang telah ditemukan, sementara tiga orang lainnya yang merupakan mahasiswa belum ditemukan hingga 12 September 2025.

Dari puluhan laporan itu, KontraS mengidentifikasi terdapat 33 orang menjadi korban dugaan penghilangan paksa.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menjelaskan, meski para korban telah ditemukan dan diketahui keberadaannya, periode selama mereka disembunyikan, nasib dan keberadaannya tetaplah merupakan suatu praktik penghilangan paksa.

"Dalam hal ini, para korban secara spesifik mengalami penghilangan paksa dalam jangka pendek atau short-term enforced disappearances," kata Dimas di Kantor KontraS, Jakarta dikutip Suara.com pada Sabtu (13/9/2025).

Identifikasi dugaan penghilangan paksa itu merujuk pada temuan dan aduan yang dialami para korban saat dinyatakan hilang.

Beberapa di antara mereka ditemukan dalam penahan kepolisian secara incommunicado, yaitu dengan menghalangi komunikasi dan akses terhadap dunia luar seperti keluarga dan orang terdekatnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam konferensi pers soal kematian Affan Kurniawan, di Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Juru Bicara Gugus Tugas Pencari Fakta Tim Advokasi untuk Demokrasi, Dimas Bagus Arya Saputra, dalam konferensi pers soal kematian Affan Kurniawan, di Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Para korban tidak diperbolehkan menerima pendampingan hukum sesuai pilihan mereka.
Dengan kata lain, kata Dimas, kepolisian telah melakukan penyembunyian nasib dan keberadaan orang-orang yang ditahan.

"Situasi ini menyebabkan para korban berada di luar jangkauan perlindungan hukum, yang terjadi dalam bentuk penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan proses hukum yang tidak adil dan transparan," ujar Dimas.

KontraS memandang, unsur-unsur itu merupakan bagian konstitutif dari penghilangan paksa.

"Sebagaimana dinyatakan dalam Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (ICPPED), yang telah ditandatangani oleh Indonesia pada 27 September 2010,"jelas Dimas.

Sejumlah korban yang berhasil ditemukan, mengakui mengalami tindak kekerasan oleh kepolisian selama mereka dinyatakan hilang.

Mereka yang kembali banyak mengalami luka-luka, seperti yang dialami salah satu korban bernama Didik.

Setelah sempat dinyatakan hilang, Didik diketahui sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya. Usai dibebaskan dia mengalami sejumlah luka karena dugaan kekerasan kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS

Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS

News | Rabu, 03 September 2025 | 19:14 WIB

Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh

Misteri Hilangnya Rahmat Ajiguna, Polisi Ungkap Terekam CCTV: Tunjukkan Gelagat Aneh

News | Rabu, 03 September 2025 | 15:07 WIB

KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Saat Demo 25 Agustus, Berikut Identitasnya

KontraS Terima 33 Laporan Orang Hilang Saat Demo 25 Agustus, Berikut Identitasnya

News | Rabu, 03 September 2025 | 11:26 WIB

Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap

Hilang Hampir Sebulan, Titik Terang Rahmat Ajiguna Masih Gelap

News | Selasa, 02 September 2025 | 22:58 WIB

Gerak Cepat Pulihkan Jakarta Usai Aksi Unjuk Rasa

Gerak Cepat Pulihkan Jakarta Usai Aksi Unjuk Rasa

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:48 WIB

Pemerintah Boros dan Tambah Jabatan, CSIS Sebut Jadi Biang Kerok Krisis Kepercayaan Publik

Pemerintah Boros dan Tambah Jabatan, CSIS Sebut Jadi Biang Kerok Krisis Kepercayaan Publik

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:43 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB