Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 15 September 2025 | 12:49 WIB
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca 10 detik
  • Keabsahan ijazah Gibran bisa diperdebatkan karena tidak memuat kurikulum kebangsaan seperti Pancasila dan PPKN
  • Refly Harun mendorong adanya Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka telah resmi memasuki proses hukum

Suara.com - Kontroversi mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas dan kini memasuki babak baru di ranah hukum.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan pada Senin (8/9/2025), menyeret isu ini kembali ke sorotan publik.

Menanggapi perkembangan ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, angkat bicara.

Melalui analisis tajamnya, Refly menyoroti celah hukum yang ada, di mana pengadilan mungkin tidak memiliki wewenang untuk membatalkan status Gibran sebagai wakil presiden.

Namun, keabsahan ijazah setingkat SMA yang diperolehnya dari luar negeri tetap menjadi pertanyaan besar yang bisa diuji.

“Satu-satunya yang tidak bisa dilakukan pengadilan adalah membatalkan posisi Gibran sebagai wapres. Tapi, yang bisa dipertanyakan adalah keabsahan ijazah SMA-nya, apakah benar sesuai standar di Indonesia,” ujar Refly dalam tayangan YouTube miliknya.

Menurut Refly, persoalan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan menyentuh substansi fundamental pembentukan karakter dan identitas kebangsaan seorang pemimpin.

Ia secara tegas membedakan antara ijazah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan di Indonesia dengan yang berasal dari luar negeri.

Perbedaan utamanya terletak pada kurikulum wajib yang membentuk wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi

“Di luar negeri tidak ada pelajaran PPKN, Pendidikan Pancasila, atau Sejarah Indonesia. Itu sebabnya ijazah SMA Republik Indonesia sangat penting, apalagi untuk menjadi presiden atau wakil presiden,” tegasnya.

Refly bahkan melabeli kondisi ini sebagai sebuah "cacat bawaan" dalam konteks kepemimpinan nasional.

Ia berpendapat bahwa idealnya, seorang calon pemimpin tertinggi negara seharusnya menempuh pendidikan dasar minimal sembilan tahun di dalam negeri.

Tujuannya agar pemahaman mendalam mengenai identitas, nilai-nilai, dan sejarah bangsa telah tertanam kuat sejak usia dini.

Melihat adanya kekosongan hukum terkait isu ini, Refly Harun mendorong agar persoalan ini tidak berhenti di pengadilan perdata.

Ia menyarankan langkah hukum yang lebih strategis, yaitu mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI