Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 15 September 2025 | 12:49 WIB
Ijazah Gibran Digugat, Refly Harun Sebut Ada 'Cacat Bawaan': Posisi Wapres Aman, Tapi...
Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca 10 detik
  • Keabsahan ijazah Gibran bisa diperdebatkan karena tidak memuat kurikulum kebangsaan seperti Pancasila dan PPKN
  • Refly Harun mendorong adanya Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka telah resmi memasuki proses hukum

Suara.com - Kontroversi mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas dan kini memasuki babak baru di ranah hukum.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menggelar sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan pada Senin (8/9/2025), menyeret isu ini kembali ke sorotan publik.

Menanggapi perkembangan ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, angkat bicara.

Melalui analisis tajamnya, Refly menyoroti celah hukum yang ada, di mana pengadilan mungkin tidak memiliki wewenang untuk membatalkan status Gibran sebagai wakil presiden.

Namun, keabsahan ijazah setingkat SMA yang diperolehnya dari luar negeri tetap menjadi pertanyaan besar yang bisa diuji.

“Satu-satunya yang tidak bisa dilakukan pengadilan adalah membatalkan posisi Gibran sebagai wapres. Tapi, yang bisa dipertanyakan adalah keabsahan ijazah SMA-nya, apakah benar sesuai standar di Indonesia,” ujar Refly dalam tayangan YouTube miliknya.

Menurut Refly, persoalan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan menyentuh substansi fundamental pembentukan karakter dan identitas kebangsaan seorang pemimpin.

Ia secara tegas membedakan antara ijazah yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan di Indonesia dengan yang berasal dari luar negeri.

Perbedaan utamanya terletak pada kurikulum wajib yang membentuk wawasan kebangsaan.

“Di luar negeri tidak ada pelajaran PPKN, Pendidikan Pancasila, atau Sejarah Indonesia. Itu sebabnya ijazah SMA Republik Indonesia sangat penting, apalagi untuk menjadi presiden atau wakil presiden,” tegasnya.

Refly bahkan melabeli kondisi ini sebagai sebuah "cacat bawaan" dalam konteks kepemimpinan nasional.

Ia berpendapat bahwa idealnya, seorang calon pemimpin tertinggi negara seharusnya menempuh pendidikan dasar minimal sembilan tahun di dalam negeri.

Tujuannya agar pemahaman mendalam mengenai identitas, nilai-nilai, dan sejarah bangsa telah tertanam kuat sejak usia dini.

Melihat adanya kekosongan hukum terkait isu ini, Refly Harun mendorong agar persoalan ini tidak berhenti di pengadilan perdata.

Ia menyarankan langkah hukum yang lebih strategis, yaitu mengajukan Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi

Kuasa Hukum Wapres Gibran Belum Serahkan Fotokopi KTP, Sidang Gugatan Rp125 Triliun Ditunda Lagi

News | Senin, 15 September 2025 | 12:43 WIB

Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?

Ijazahnya Digugat, Kenapa Gibran Rakabuming Dulu Harus Sekolah SMA di Singapura?

News | Senin, 15 September 2025 | 12:39 WIB

Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran

Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran

News | Minggu, 14 September 2025 | 17:59 WIB

Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'

Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'

News | Minggu, 14 September 2025 | 17:46 WIB

Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang

Dengar Keluhan Pengungsi Banjir Bali, Gibran Tegaskan Rumah dan Fasum Rusak Akan Dibangun Ulang

Your Say | Sabtu, 13 September 2025 | 18:11 WIB

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya

Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Jokowi Tunjuk 'Orang Besar' di Baliknya

Your Say | Sabtu, 13 September 2025 | 15:53 WIB

Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan

Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB