Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 13:12 WIB
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI secara resmi meminta KPU untuk menjelaskan dasar hukum dan alasan
  • Keputusan KPU dinilai aneh karena baru dikeluarkan setelah seluruh tahapan Pemilu 2025 selesai
  • Langkah KPU ini berpotensi melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan keputusan kontroversial untuk merahasiakan data diri calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk dokumen krusial seperti ijazah.

Kebijakan yang mengkategorikan dokumen persyaratan ini sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik sontak memicu polemik dan pertanyaan besar, memaksa parlemen untuk turun tangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, secara tegas meminta KPU untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait keputusan tersebut.

Menurutnya, langkah KPU ini sangat janggal, terutama karena aturan tersebut baru dikeluarkan pada tahun 2025, setelah seluruh tahapan pemilu rampung digelar. Hal ini dinilai dapat menimbulkan kecurigaan dan simpang siur di tengah masyarakat.

"Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik dan tidak menjadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu," kata Rifqinizamy di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Desakan dari Komisi II DPR ini bukan tanpa alasan. Rifqinizamy menekankan bahwa saat ini publik menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari seluruh lembaga negara, tanpa terkecuali KPU.

Sebagai pilar utama demokrasi yang menyelenggarakan pemilu, KPU seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi, bukan sebaliknya.

Lebih lanjut, ia mengkritik waktu penetapan aturan tersebut. Menurutnya, idealnya, setiap peraturan terkait pemilu harus sudah ditetapkan sebelum tahapan pemilu dimulai, bukan setelahnya.

Namun, yang lebih fundamental adalah prinsip bahwa dokumen persyaratan peserta pemilu, dari capres hingga calon legislatif, merupakan informasi yang wajib dibuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan KPU ini dinilai berpotensi menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Rifqinizamy berpendapat bahwa dokumen seperti ijazah bukanlah informasi yang layak dikecualikan.

"Dan itu berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, mestinya bukan sebagai informasi yang dikecualikan. Kalau tidak bersifat sebagai kerahasiaan negara, dan tidak juga mengganggu privasi seseorang," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia membandingkan kebijakan baru ini dengan praktik pemilu selama ini, di mana data para calon, khususnya calon anggota legislatif, selalu dipublikasikan secara terbuka.

Berbagai situs kepemiluan bahkan secara detail menampilkan jati diri, visi, misi, hingga dokumen pendukung seperti surat keterangan berkelakuan baik dan riwayat pendidikan para calon.

Praktik transparansi ini, menurutnya, adalah bagian esensial untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Dengan membuka akses seluas-luasnya, publik dapat ikut mengawasi dan menilai rekam jejak para calon yang akan memimpin bangsa.

"Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!

Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:57 WIB

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:46 WIB

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:30 WIB

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

News | Senin, 15 September 2025 | 20:01 WIB

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

News | Senin, 15 September 2025 | 16:02 WIB

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

News | Senin, 15 September 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB