Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera

Bangun Santoso

Selasa, 16 September 2025 | 13:12 WIB
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI secara resmi meminta KPU untuk menjelaskan dasar hukum dan alasan
  • Keputusan KPU dinilai aneh karena baru dikeluarkan setelah seluruh tahapan Pemilu 2025 selesai
  • Langkah KPU ini berpotensi melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan keputusan kontroversial untuk merahasiakan data diri calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk dokumen krusial seperti ijazah.

Kebijakan yang mengkategorikan dokumen persyaratan ini sebagai informasi yang dikecualikan dari akses publik sontak memicu polemik dan pertanyaan besar, memaksa parlemen untuk turun tangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, secara tegas meminta KPU untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait keputusan tersebut.

Menurutnya, langkah KPU ini sangat janggal, terutama karena aturan tersebut baru dikeluarkan pada tahun 2025, setelah seluruh tahapan pemilu rampung digelar. Hal ini dinilai dapat menimbulkan kecurigaan dan simpang siur di tengah masyarakat.

"Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik dan tidak menjadikan polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu," kata Rifqinizamy di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Desakan dari Komisi II DPR ini bukan tanpa alasan. Rifqinizamy menekankan bahwa saat ini publik menuntut tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari seluruh lembaga negara, tanpa terkecuali KPU.

Sebagai pilar utama demokrasi yang menyelenggarakan pemilu, KPU seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi, bukan sebaliknya.

Lebih lanjut, ia mengkritik waktu penetapan aturan tersebut. Menurutnya, idealnya, setiap peraturan terkait pemilu harus sudah ditetapkan sebelum tahapan pemilu dimulai, bukan setelahnya.

Namun, yang lebih fundamental adalah prinsip bahwa dokumen persyaratan peserta pemilu, dari capres hingga calon legislatif, merupakan informasi yang wajib dibuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

baca juga

Kebijakan KPU ini dinilai berpotensi menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Rifqinizamy berpendapat bahwa dokumen seperti ijazah bukanlah informasi yang layak dikecualikan.

"Dan itu berdasarkan UU keterbukaan informasi publik, mestinya bukan sebagai informasi yang dikecualikan. Kalau tidak bersifat sebagai kerahasiaan negara, dan tidak juga mengganggu privasi seseorang," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia membandingkan kebijakan baru ini dengan praktik pemilu selama ini, di mana data para calon, khususnya calon anggota legislatif, selalu dipublikasikan secara terbuka.

Berbagai situs kepemiluan bahkan secara detail menampilkan jati diri, visi, misi, hingga dokumen pendukung seperti surat keterangan berkelakuan baik dan riwayat pendidikan para calon.

Praktik transparansi ini, menurutnya, adalah bagian esensial untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil pemilu. Dengan membuka akses seluas-luasnya, publik dapat ikut mengawasi dan menilai rekam jejak para calon yang akan memimpin bangsa.

"Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!

Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:57 WIB

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:46 WIB

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:30 WIB

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan

News | Senin, 15 September 2025 | 20:01 WIB

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

News | Senin, 15 September 2025 | 16:02 WIB

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV

News | Senin, 15 September 2025 | 15:35 WIB

Terkini

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:01 WIB

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:00 WIB

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:55 WIB

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:53 WIB

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026

Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:48 WIB

Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars

Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:45 WIB

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:41 WIB

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:38 WIB

×