Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun

Bangun Santoso

Selasa, 16 September 2025 | 14:57 WIB
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pexels)
Baca 10 detik
  • Seorang guru berinisial DM di Kecamatan Bawang, Batang, ditangkap polisi
  • Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tipu muslihat
  • Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celana dalam berwarna pink milik korban

Suara.com - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila. Kepolisian Resor (Polres) Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta berinisial DM.

Mirisnya, korban adalah siswinya sendiri, dan salah satu barang bukti kunci yang diamankan polisi adalah sehelai celana dalam berwarna pink.

Penangkapan DM dilakukan pada Senin (15/9/2025) malam, setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku diduga telah melancarkan aksi bejatnya terhadap korban sejak awal tahun 2024, memanfaatkan statusnya sebagai pendidik untuk mengelabui dan menekan korban.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, dalam konferensi pers pada Selasa (16/9/2025), mengonfirmasi penahanan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan anak di bawah umur.

"Ya, kami telah menahan pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ini, pada Senin (15/9) malam," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Modus operandi yang digunakan DM terbilang licik. Ia tidak segan menggunakan berbagai cara, mulai dari bujuk rayu hingga ancaman, untuk memastikan korban tidak berdaya dan menuruti kemauannya. Aksi ini dilakukan di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi para siswa.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku memanfaatkan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, hingga ancaman untuk melancarkan aksinya terhadap korban yang masih berstatus pelajar ini," ujar AKBP Edi Rahmat.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi, Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pelecehan itu sudah dilakukan sejak Februari hingga Juni 2024 di lingkungan sekolah.

Untuk memperkuat proses hukum, polisi tidak hanya menahan pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan.

baca juga

Di antara barang bukti tersebut, terdapat pakaian yang dikenakan korban, termasuk celana panjang hitam, cardigan abu-abu, bra berwarna biru, dan yang paling menonjol, celana dalam berwarna pink.

Atas perbuatannya yang keji, DM kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang menantinya pun tidak main-main, mencakup kurungan penjara yang panjang serta denda miliaran rupiah.

"Ancaman hukumannya mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun, serta denda mencapai Rp 5 miliar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik

Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 17:15 WIB

Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 14:36 WIB

KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!

KEK Galang Batang Target Investasi Rp50 Triliun, Klaim Bisa Serap 20 Ribu Lapangan Kerja!

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:20 WIB

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:08 WIB

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB