Dalam perjalanan, korban yang terikat tali rafia berusaha melawan. Serka N disebut menahan dada korban agar tidak berontak.

Namun kondisi korban melemah hingga akhirnya dibuang ke area persawahan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Korban diturunkan dengan cara Serka N memegang kepala dan Saudara JP mengangkat bagian kaki. Korban diletakkan sekitar dua meter dari mobil, lalu mereka pergi meninggalkan lokasi,” jelas Donny.
Dari hasil penyidikan, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka.
Polisi Militer juga menyita uang Rp40 juta dari Kopda FH yang diduga hasil tindak pidana.
Sementara Polda Metro Jaya total telah menetapkan 15 warga sipil sebagai tersangka.
Empat di antaranya termasuk Dwi Hartono diketahui berperan sebagai aktor intelektual.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial EG kekinian masih diburu. Ia diketahui berperan membuntuti korban.
Motif
Baca Juga: Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap para tersangka menculik Ilham dengan motif ingin menguras uang dari rekening dormant atau rekening tak aktif.
Para tersangka telah merancang pemindahan dana ke rekening penampungan yang sudah mereka siapkan jauh-jauh hari.
"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).