Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 16 September 2025 | 22:34 WIB
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
Kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang menyampaikan sejumlah keterangan terkait kasus hukum kliennya di Jakarta, Selasa (16/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Kubu Rudy Tanoe: Kami hanya transporter, bukan penyedia beras bansos.
  • Mereka klaim dapat rekor MURI karena distribusi bansos super cepat.
  • Bingung dituduh rugikan negara Rp 200 miliar atas kinerja berprestasi.

Suara.com - Tim Hukum Rudy Tanoesoedibjo mempertanyakan logika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Padahal, PT DNR Logistics, justru menerima rekor MURI atas prestasinya mendistribusikan beras bantuan tersebut.

Pengacara Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang, menegaskan bahwa peran kliennya dalam program bansos Kemensos tahun 2020 murni sebagai penyedia jasa logistik, bukan penyedia beras.

"Sehingga Kementerian Sosial menggandeng yang namanya PT Dosni Roha Logistic sebagai transporter. Saya ulangi lagi, sebagai transporter bukan penyedia beras," kata Ricky dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Ricky membeberkan bahwa PT DNR Logistics justru bekerja secara maksimal dalam mendistribusikan bantuan ke 15 provinsi, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). 

Kinerja mereka bahkan diganjar penghargaan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).

Penghargaan itu diberikan karena perusahaan berhasil mendistribusikan 15 juta paket bansos hanya dalam 43 hari, jauh lebih cepat dari target 60 hari yang ditetapkan pemerintah. 

Proses ini melibatkan puluhan ribu truk, 7.800 pekerja, 46 pesawat sewaan, dan armada kapal.

Heran Dituduh Rugikan Negara Rp 200 Miliar

baca juga

Atas dasar prestasi tersebut, Ricky mengaku sangat heran ketika KPK justru menetapkan kliennya sebagai tersangka dan menuduhnya merugikan negara dalam jumlah fantastis.

"Sangat ironis memang, bahwa kami sebagai transporter bukan sebagai penyedia beras, ini ditengarai bahwa klien kami dianggap telah merugikan negara kurang lebih Rp200 miliar oleh juru bicara KPK," kata Ricky.

"Yang ini juga saya belum mengetahui sampai sejauh mana penelitian ataupun nilai kerugian berdasarkan perhitungan daripada KPK," katanya.

Pembelaan ini disampaikan di tengah proses gugatan praperadilan yang diajukan kubu Rudy Tanoe terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada persidangan praperadilan atas penetapan Rudy sebagai tersangka, tim hukum KPK membeberkan sejumlah dugaan peran dari kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu. 

Pada sidang hari kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), tim hukum KPK menyebut Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL melakukan dugaan tindak pidana korupsi. 

"(Di mana hal itu) yang telah menguntungkan korporasi PT Dos Ni Roha dan PT DNRL, dan merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 221.091.876.900 ( Rp 221 miliar)," kata tim hukum KPK. 

Sejumlah peran Rudy bersama Juliari CS diungkap seperti menggunakan data set dan kompetensi PT Dos Ni Roha selaku induk dari PT Dosni Roha Logistik  dalam proses uji petik yang dilakukan oleh Kemensos untuk menilai kompetensi calon penyalur atau transporter. 

Padahal  PT Dosni Roha Logistik tidak memiliki kemampuan teknis untuk menyalurkan bansos beras.

Akibatnya, PT Dosni Roha Logistic harus menunjuk enam perusahaan vendor untuk melaksanakan pekerjaan utama penyaluran bansos beras di 15 provinsi. 

Selain itu, bersama Juliari dan Edi, dan Jhery, Rudy diduga melakukan rekayasa indeks harga penyaluran bansos.

Kemudian juga diduga mengintervensi pengadaan dengan tujuaan mengubah narasi beberapa petunjuk teknis penyaluran bansos beras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka

News | Selasa, 16 September 2025 | 20:55 WIB

Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe

Strike Back KPK di Pengadilan, 117 Saksi dan 333 Dokumen Jadi Bukti Sah Tersangka Rudy Tanoe

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:50 WIB

Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe

Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:03 WIB

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:00 WIB

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:53 WIB

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

×