Suara.com - Bareskrim Polri akan memediasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK dengan selebgram Lisa Mariana. Mediasi sebelum gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik ini rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (23/9) pekan depan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penyidik akan mengundang RK dan Lisa untuk hadir dalam mediasi tersebut.
"Kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Mediasi Selasa pekan depan," kata Rizki saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Lisa melalui kuasa hukumnya Jhonboy Nababan telah memastikan akan hadir dalam mediasi tersebut.
"Kamu siap hadir di Bareskrim hari Selasa depan pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Berbeda dengan Lisa, RK justru masih pikir-pikir dan belum bisa memastikan hadir.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar menilai bisa saja RK tidak hadir dan hanya diwakili olehnya
"Karena tidak ada kewajiban secara hukum harus prinsipal hadir tetapi bisa kuasa hukum hadir untuk mediasi," jelas Muslim.
Tolak Tes DNA Ulang
Baca Juga: Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa terhadap RK diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan ini diputuskan penyidik setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Bareskrim Polri kemudian juga telah melakukan tes DNA terhadap Lisa, RK dan anak perempuan berinisial CA yang diklaim model dewasa tersebut merupakan anak biologis RK.
Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim pada Rabu (20/8/2025) kemudian menyatakan CA bukan anak biologis RK. Namun, Lisa menolak menerima putusan tersebut. Ia lantas menantang RK menjalani tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea dan Jhonboy Nababan, Lisa bahkan resmi mengajukan permohonan tes ulang ke Bareskrim. Bertua menyindir RK yang dinilai terlalu yakin dengan hasil tes sebelumnya.
“Harus gentlemen dong. Kalau memang kalian (kubu RK) menganggap itu 1.000 persen tidak identik, kenapa harus takut,” ujarnya usai mendampingi Lisa diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Lisa pun mengungkap alasannya menantang tes DNA ulang di luar negeri. Selain yakin bahwa CA merupakan anak biologis RK, ia juga menyinggung hasil tes DNA di Pusdokkes Polri yang menurutnya menunjukkan adanya kemiripan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Karena itu ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion. Karena saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya Bapak Ridwan Kamil,” tegas Lisa.
Sementra RK melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menolak tegas tes DNA ulang karena tidak memiliki dasar hukum.
Muslim juga menilai prosedur uji DNA yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik dan Labdokkes Polri sudah dijalankan sesuai standar internasional.
“Labdokkes Polri berstandar internasional, berlabel ISO 17025, dan masuk dalam organisasi ILAC. Tidak ada alasan hukum untuk melakukan tes DNA ulang,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, tes DNA yang dilakukan Bareskrim bukan untuk kepentingan medis, melainkan penegakan hukum. Karena itu, dalih second opinion yang diajukan kubu Lisa dianggap tidak relevan.
Tak hanya menolak, Muslim juga menyindir Lisa dan tim kuasa hukumnya agar berhenti membuat sensasi.
“Jadi kami sarankan LM berhenti melakukan sensasi atau drama lagi. Taati proses hukum yang sudah dilakukan penyidik Bareskrim, hadir dalam pemeriksaan, tidak usah banyak drama,” ujarnya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan proses hukum terhadap Lisa terus berjalan. Hasil tes DNA Pusdokkes Polri yang menyatakan anak berinisial CA bukan anak biologis RK menurutnya akan tetap menjadi dasar penanganan perkara ini.
"Kami tetap merujuk hasil tes DNA Pusdokkes Polri," jelas Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).