Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku

Jum'at, 19 September 2025 | 08:46 WIB
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
Ilustrasi PPP. [Jatimnet.com]
Baca 10 detik
Baca 10 detik
  • Mardiono tanggapi santai dukungan calon ketua umum dari luar PPP
  • PPP terbuka bagi semua kalangan, namun tetap patuh pada mekanisme dan konstitusi partai
  • Perubahan AD/ART bisa dilakukan, tapi harus disepakati mayoritas dan disahkan Kemenkumham

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono, menanggapi santai kabar munculnya dukungan terhadap calon ketua umum lain untuk Muktamar X yang disebut-sebut berasal dari kalangan eksternal partai.

Mardiono menegaskan, bahwa PPP adalah partai yang terbuka, namun memiliki mekanisme dan konstitusi yang baku yang harus ditaati.

"Kita berada dalam negara demokrasi, tentu setiap perhelatan itu akan muncul sebuah persaingan di berbagai kehidupan. Itu sudah pasti, di tempat mana pun kita tidak akan mendominasi sendiri," ujar Mardiono menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Mardiono mengingatkan bahwa PPP, yang lahir sejak tahun 1973, telah berpengalaman menyelenggarakan muktamar sebanyak sembilan kali sebelumnya.

Muktamar yang ke-10 ini, lanjutnya, bukanlah muktamar yang baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang partai.

"Artinya kita sudah punya mekanisme yang baku, kita juga sudah punya konstitusi yang baku," tegasnya.

Kendati PPP disebut sebagai partai yang terbuka bagi tokoh bangsa, kader, bahkan generasi milenial dan Gen Z untuk bergabung, Mardiono menekankan adanya aturan main yang harus dipatuhi.

"PPP bukanlah partai yang tertutup, PPP adalah partai yang terbuka bagi tokoh-tokoh bangsa, kader-kader, apalagi sekarang adik-adik milenial, generasi Z, kita butuhkan untuk bergabung kembali, berjuang bersama-sama partai PPP," katanya.

"Namun demikian semua rumah orang, setiap rumah tangga di situ tentu akan ada aturan mainnya, tentu aturan main itu sebagai landasan, sebagai konstitusinya, yaitu patut untuk selalu harus dipatuhi," sambungnya.

Baca Juga: Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!

Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengakomodasi calon dari eksternal,

Mardiono menjelaskan bahwa AD/ART memang tidak haram untuk diubah.

Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak atau dengan mudah.

"AD/ART itu bukanlah Al-Quran yang diharamkan untuk diubah, tapi untuk mengubah AD/ART itu juga tidak kemudian bisa sepihak dengan mudah," jelasnya.

Ia melanjutkan, perubahan AD/ART harus menjadi kesepakatan mayoritas muktamirin dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari lampiran SK kepengurusan.

Mardiono mencontohkan bahwa perubahan tersebut tidak bisa serta-merta diberlakukan pada saat itu juga.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI