Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku

Dythia Novianty | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 08:46 WIB
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
Ilustrasi PPP. [Jatimnet.com]
Baca 10 detik
  • Mardiono tanggapi santai dukungan calon ketua umum dari luar PPP
  • PPP terbuka bagi semua kalangan, namun tetap patuh pada mekanisme dan konstitusi partai
  • Perubahan AD/ART bisa dilakukan, tapi harus disepakati mayoritas dan disahkan Kemenkumham

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono, menanggapi santai kabar munculnya dukungan terhadap calon ketua umum lain untuk Muktamar X yang disebut-sebut berasal dari kalangan eksternal partai.

Mardiono menegaskan, bahwa PPP adalah partai yang terbuka, namun memiliki mekanisme dan konstitusi yang baku yang harus ditaati.

"Kita berada dalam negara demokrasi, tentu setiap perhelatan itu akan muncul sebuah persaingan di berbagai kehidupan. Itu sudah pasti, di tempat mana pun kita tidak akan mendominasi sendiri," ujar Mardiono menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Mardiono mengingatkan bahwa PPP, yang lahir sejak tahun 1973, telah berpengalaman menyelenggarakan muktamar sebanyak sembilan kali sebelumnya.

Muktamar yang ke-10 ini, lanjutnya, bukanlah muktamar yang baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang partai.

"Artinya kita sudah punya mekanisme yang baku, kita juga sudah punya konstitusi yang baku," tegasnya.

Kendati PPP disebut sebagai partai yang terbuka bagi tokoh bangsa, kader, bahkan generasi milenial dan Gen Z untuk bergabung, Mardiono menekankan adanya aturan main yang harus dipatuhi.

"PPP bukanlah partai yang tertutup, PPP adalah partai yang terbuka bagi tokoh-tokoh bangsa, kader-kader, apalagi sekarang adik-adik milenial, generasi Z, kita butuhkan untuk bergabung kembali, berjuang bersama-sama partai PPP," katanya.

"Namun demikian semua rumah orang, setiap rumah tangga di situ tentu akan ada aturan mainnya, tentu aturan main itu sebagai landasan, sebagai konstitusinya, yaitu patut untuk selalu harus dipatuhi," sambungnya.

Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengakomodasi calon dari eksternal,

Mardiono menjelaskan bahwa AD/ART memang tidak haram untuk diubah.

Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak atau dengan mudah.

"AD/ART itu bukanlah Al-Quran yang diharamkan untuk diubah, tapi untuk mengubah AD/ART itu juga tidak kemudian bisa sepihak dengan mudah," jelasnya.

Ia melanjutkan, perubahan AD/ART harus menjadi kesepakatan mayoritas muktamirin dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari lampiran SK kepengurusan.

Mardiono mencontohkan bahwa perubahan tersebut tidak bisa serta-merta diberlakukan pada saat itu juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:43 WIB

Kalau Kalah Tanding jadi Ketum PSI, Bro Ron Bakal Pilih Kembali Jadi Aktivis?

Kalau Kalah Tanding jadi Ketum PSI, Bro Ron Bakal Pilih Kembali Jadi Aktivis?

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:17 WIB

PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok

PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 20:16 WIB

Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi

Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:46 WIB

Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono

Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:56 WIB

Belum Juga Daftar Jadi Kandidat Calon Ketum PSI, Apa yang Ditunggu Jokowi?

Belum Juga Daftar Jadi Kandidat Calon Ketum PSI, Apa yang Ditunggu Jokowi?

News | Senin, 23 Juni 2025 | 12:21 WIB

Terkini

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB