Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 11:25 WIB
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
Ilustrasi tambang ilegal. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Satgas PKH melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang ilegal di Maluku Utara.
  • Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).
  • Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.

Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan perusahaan tersebut ada di wilayah Maluku Utara.

“Sudah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang, di mana perusahaan tambang yang kita kunjungi ada di Maluku Utara,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Dari beberapa tambang, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Dari lahan yang sesuai IUP ternyata memasuki ada lahan yang tanpa izin IPPKH sekitar 100 hektar, itu yang kita tertibkan,” ujarnya.

“Yang dilakukan diambil alih oleh tim PKH itu yang tanpa ada izin, kalau yang sudah ada izin enggak. Cuma ada yang 100 sekian hektar itu tanpa izin IPPKH, itu yang dikuasai oleh negara karena memasuki kawasan hutan,” katanya menambahkan.

Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.

“Kalau gak salah hampir 300-an deh yang didalami tapi kan yang ini juga ada. Kan nanti diidentifikasi dulu siapa subjek hukumnya, karena kan banyak. Ini lah yg kita sedang tertibkan yg memasuki wilayah-wilayah hutan tanpa izin,” ucapnya.

Namun, lanjut Anang, bukan berati penyitaan lahan kawasan hutan yang disita ikut menyita perusahaan yang mengelola lahan tersebut.

“Jadi jangan diasumsikan bahwa itu perusahaan itu disita disegel, enggak. Lahan yang memasuki kawasan hutan tanpa izin itu yang disegel pemasangan plang,” ucapnya.

Nantinya, lahan tersebut bakal diserahkan kepada negara melalui PT Agrinas. Meski perusahaan yang menggunakan kawasan hutan tidak disita, namun Satgas PKH sedang menyusun regulasi denda.

“Regulasinya sedang disusun seperti apa masih proses,” ucapnya.

Satgas PKH sebelumnya telah menyerahkan kawasan hutan yang digunakan. Sebagai lahan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara seluas 883.413,46 hektar.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan hektar tanah yang telah diserahkan tersebut bernilai Rp150 triliun.

Febrie mengatakan, nilai itu diketahui pihaknya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektar. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini diluar yang tambang,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut

Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut

Your Say | Kamis, 18 September 2025 | 15:04 WIB

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara

News | Selasa, 16 September 2025 | 16:19 WIB

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

Bisnis | Selasa, 16 September 2025 | 09:04 WIB

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'

Lifestyle | Selasa, 09 September 2025 | 20:13 WIB

Terkini

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB