Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 September 2025 | 16:28 WIB
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)
baca 10 detik
  • Pemerintah mewakili MBG memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah.
  •  Mensesneg juga menekankan pentingnya upaya evaluasi menyeluruh dan mitigasi perbaikan.
  • Kasus siswa kembali keracunan usai santap MBG memicu gelombang kritik di media sosial.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kembali terjadinya kasus keracunan yang menimpa siswa-siswi di beberapa daerah akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Prasetyo menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah sesuatu yang diharapkan maupun disengaja, namun menjadi catatan serius untuk evaluasi dan perbaikan.

"Pertama-tama tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah ini.

Koordinasi intensif telah dilakukan antara BGN dengan pemerintah daerah setempat.

Prioritas utama adalah memastikan seluruh korban yang terdampak mendapatkan penanganan medis secepat dan sebaik mungkin.

"Namun demikian tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah untuk, yang pertama adalah memastikan bahwa seluruh yang terdampak dan harus mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya," kata dia.

Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)
Ilustrasi penampakan menu program makan bergizi gratis (MBG). (ist)

Selain penanganan korban, Mensesneg juga menekankan pentingnya upaya evaluasi menyeluruh dan mitigasi perbaikan. Hal ini bertujuan agar kasus-kasus keracunan serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Yang kedua tentu harus dilakukan upaya evaluasi termasuk mitigasi perbaikan supaya masalah-masalah seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

baca juga

Sebelumnya, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto kembali menuai sorotan tajam setelah insiden keracunan massal kembali terjadi.

Kali ini, sebanyak 157 siswa dari tingkat SD hingga SMK di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, harus dilarikan ke Rumah Sakit Trikora akibat mengonsumsi makanan dari program MBG tersebut.

Insiden ini memicu gelombang kritik di media sosial, dengan banyak warganet mempertanyakan efektivitas dan keamanan program yang telah berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?

Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 13:17 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji 13 dan THR? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Jum'at, 19 September 2025 | 12:36 WIB

Rangkap Jabatan, Angga Raka Prabowo Dibela Akademisi

Rangkap Jabatan, Angga Raka Prabowo Dibela Akademisi

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 11:00 WIB

1 Orang 1 Akun Medsos? Rencana Kontroversial Pemerintah Picu Perdebatan Sengit!

1 Orang 1 Akun Medsos? Rencana Kontroversial Pemerintah Picu Perdebatan Sengit!

Your Say | Jum'at, 19 September 2025 | 10:13 WIB

Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi

Sosok dan Rekam Jejak Angga Raka Prabowo yang Punya 2 Jabatan: Kepala BKP & Wamen Komdigi

Lifestyle | Kamis, 18 September 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×