'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 19 September 2025 | 17:35 WIB
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
Subhan Palal penggugat Ijazah Wapres Gibran secara perdata di PN Jakpus mengungkap alasan tuntutan Rp125 triliun. [Tangkapan layar siniar Akbar Faizal Uncensored]
Baca 10 detik
  • Advokat Subhan Palal menggugat keabsahan ijazah Wapres Gibran.

  • Ia menuntut kompensasi fantastis senilai Rp 125 triliun.

  • Klaimnya murni penegakan hukum, bukan agenda politik.

“Nggak pernah (terafiliasi dengan kekuatan politik), nggak ada yang backup, saya nggak berpartai,” tegas Subhan.

Reporter : Nur Saylil Inayah

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI