Baca 10 detik
-
Advokat Subhan Palal menggugat keabsahan ijazah Wapres Gibran.
-
Ia menuntut kompensasi fantastis senilai Rp 125 triliun.
-
Klaimnya murni penegakan hukum, bukan agenda politik.
“Nggak pernah (terafiliasi dengan kekuatan politik), nggak ada yang backup, saya nggak berpartai,” tegas Subhan.
Reporter : Nur Saylil Inayah