Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak

Senin, 22 September 2025 | 13:00 WIB
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
Ketua FKBI, Tulus Abadi. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Baca 10 detik
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikritik karena menyebabkan ribuan siswa keracunan sejak awal 2025
  • FKBI menilai kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan perlindungan konsumen anak
  • FKBI menuntut moratorium program MBG serta langkah konkret pemerintah, termasuk kompensasi bagi korban

Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai kritik seiring masih maraknya kasus keracunan terhadap ribuan siswa di berbagai daerah. 

Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai tragedi tersebut bukan sekadar persoalan teknis di lapangan, tetapi mencerminkan lemahnya perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menekankan bahwa pemerintah harus segera bebenah dalam melaksanakan program tersebut.

"FKBI mencatat bahwa sejak awal tahun 2025, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan, dengan temuan kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG," kata Tulus dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Temuan kontaminasi bakteri pada menu MBG itu, bagi Tulus telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, dan transparansi program yang seharusnya menjadi tulang punggung pemenuhan hak dasar anak.

Tulus menegaskan, meski pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sudah menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (19/9) lalu hal itu tidak cukup untuk menutup tanggung jawab negara.

"FKBI menegaskan bahwa permintaan maaf tidak dapat menjadi akhir dari tanggung jawab negara. Kami menuntut langkah konkret, sistemik, dan partisipatif untuk memastikan tragedi ini tidak terulang. Bahkan sangat urgen untuk melakukan moratorium pelaksanaan program MBG," ucapnya.

Dia menilai, kasus keracunan MBG ini telah melanggar hak dasar konsumen anak, terutama hak atas keamanan, informasi, dan kompensasi. 

Ironisnya, hingga kini tidak ada skema ganti rugi maupun dukungan psikososial bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga: Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?

"Anak-anak sebagai konsumen rentan tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar, keamanan, informasi, dan kompensasi. Selain itu tidak ada skema ganti rugi atau dukungan psikososial bagi korban dan keluarga mereka," kritiknya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI