Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag

Rabu, 24 September 2025 | 16:26 WIB
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
Baca 10 detik
  • KPK sedang mengusut soal aliran duit 'panas' diduga diterima pejabat Kemenag dari pemilik biro perjalanan haji.
  • Soal alasan pemberiaan jatah kuota haji kepada para biro perjalanan haji juga diusut oleh KPK. 
  • KPK mengklaim penyidikan dalam kasus suap kuota haji dilakukan secara komprehensif. 

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI