Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara

Kamis, 25 September 2025 | 20:39 WIB
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) di Kejaksaan Agung, Jakarta, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Nadiem Makarim ajukan praperadilan lawan status tersangkanya.

  • Penetapan tersangka dinilai tidak sah tanpa audit kerugian negara.

  • Gugatan ini untuk menguji keabsahan bukti dari Kejaksaan Agung.

"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Nurcahyo, di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

Dalam perannya, kata Nurcahyo, Nadiem melakukan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI