Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 26 September 2025 | 13:08 WIB
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
Ilustrasi haji (pixabay)
baca 10 detik
  • Kewenangan Menag tetapkan kuota haji tambahan dinilai sah secara hukum.

  • UU PIHU memberi dasar atribusi dan fleksibilitas dalam pengelolaan kuota.

  • Kebijakan Menag soal kuota tambahan tidak dianggap perbuatan melawan hukum

Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof. Rudy menilai, kewenangan Menteri Agama (Menag) dalam pembagian kuota haji tambahan bukan perbuatan melawan hukum karena bersifat atribusi yang diberikan langsung oleh undang-undang.

Hal itu dia sampaikan sekaligus menanggapi kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (kemenag) tahun 2023-2024 yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) memberikan kewenangan kepada Menteri Agama untuk menetapkan kuota haji setiap tahun yang terbagi menjadi kuota reguler dan khusus.

“Kuota tambahan sebagaimana diatur Pasal 9 UU PIHU berdiri sendiri, bersifat dinamis, dan dapat dikelola secara fleksibel sepanjang berlandaskan prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepentingan umum,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Adapun Pasal 9 ayat (2) disebut memberi ruang pengaturan teknis melalui Peraturan Menteri dengan tetap menjunjung asas transparansi dan keadilan.

"Pasal ini memadukan beschikking (penetapan konkret) dan regeling (pengaturan normatif)," ujar Rudy.

Pada pasal 64, lanjut dia, UU PIHU menjamin keadilan distributif dengan mengunci proporsi haji khusus.

Dia juga menilai UU PIHU merupakan refleksi konstitusionalisme Indonesia, menyeimbangkan keterbatasan eksternal berupa kuota dari Arab Saudi dengan kebutuhan internal, yaitu hak warga negara.

“Dengan konstruksi hukum ini, kebijakan Menteri Agama terkait penetapan kuota tambahan tidak dapat disebut melawan hukum. Yang terpenting adalah memastikan keselamatan, kenyamanan, serta hak jamaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tutur Rudy.

baca juga

Untuk itu, dia menilai kewenangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menetapkan kuota tambahan sudah sesuai hukum dan bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:04 WIB

Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid

News | Rabu, 24 September 2025 | 16:01 WIB

Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa

Efek Domino Korupsi Haji, KPK Ancam 'Sikat' Biro Travel di Luar Jawa

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:54 WIB

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

Jemaah Antre Puluhan Tahun, Kuota Haji Ternyata Bisa Dibeli Tanpa Izin?

News | Rabu, 24 September 2025 | 15:46 WIB

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?

News | Rabu, 24 September 2025 | 12:12 WIB

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah

News | Rabu, 24 September 2025 | 07:46 WIB

Terkini

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:10 WIB

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:02 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Transaksi LCT Indonesia Tembus 42,07 Miliar Dolar AS pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 07:49 WIB

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Urutan Zodiak Paling Dingin dan Tidak Punya Perasaan, Sikapnya Bikin Salah Paham

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:47 WIB

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

7 Efek Samping Mengoleskan Cuka Apel Langsung ke Flek Hitam, Jangan Sembarangan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 07:46 WIB

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Ulasan Novel 'Partikel': Formula Hollywood di Balik Karya Dee Lestari

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 07:45 WIB

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan

Bikin Karyawati RS Tersungkur, Sejoli di Tulang Bawang Diringkus Saat Asyik Makan

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 07:43 WIB

×