KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu

Vania Rossa, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 29 September 2025 | 12:43 WIB
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
Ilustrasi bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). (Suara.com)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI menyalurkan bansos PKD September 2025 kepada 200.684 penerima manfaat melalui KAJ, KLJ, dan KPDJ.
  • Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu yang dapat dicairkan melalui rekening masing-masing.
  • Penyaluran dilakukan dengan validasi ketat agar tepat sasaran dan transparan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada kelompok rentan untuk periode September 2025.

Bantuan tersebut disalurkan melalui tiga skema, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pada bulan ini, total ada 200.684 penerima manfaat yang tercatat. Rinciannya, 23.707 penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ, dan 19.222 penerima KPDJ.

Bantuan tersebut ditujukan untuk memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan perhatian pemerintah daerah di tengah kebutuhan hidup yang semakin menekan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa program bansos PKD merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov DKI dalam menjaga keberlangsungan perlindungan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial. Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Setiap penerima manfaat akan memperoleh dana sebesar Rp300.000 sebagai top-up untuk periode September.

Dana tersebut dapat dicairkan melalui rekening yang telah terhubung dengan kartu ATM masing-masing penerima.

Iqbal menjelaskan, penyaluran bansos kali ini diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang sudah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu.

baca juga

Hal ini dilakukan agar seluruh penerima dapat segera menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Selain itu, Dinas Sosial DKI juga menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data penerima.

Proses ini melibatkan perangkat kewilayahan hingga musyawarah kelurahan agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” pungkas Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun

Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 12:10 WIB

Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir

News | Kamis, 25 September 2025 | 10:32 WIB

Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?

Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?

Bisnis | Kamis, 25 September 2025 | 09:35 WIB

Terkini

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

×