Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 19:03 WIB
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
Wartawan CNN Indonesia Diana Valencia (tengah) menerima kembali kartu identitas (ID) liputan Istana di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
  • Amnesty International nilai pencabutan kartu peliputan di istana cerminan pemerintahan otoritarian.
  • Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik.
  • Membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menanggapi pencabutan kartu identitas liputan di lingkungan Istana Kepresidenan milik jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI).

Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan bahwa aksi pencabutan kartu peliputan di lingkungan istana merupakan cerminan dari pemerintahan otoritarian.

“Ini adalah contoh praktik otoriter negara dalam melakukan penyensoran terhadap segala informasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah. Kami mengecam keras pembungkaman pers yang dilakukan oleh istana,” kata Haeril, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Haeril juga menilai kejadian ini cukup ironis, lantaran dilakukan oleh institusi negara.

Pencabutan kartu pers istana seorang wartawan dengan alasan bertanya di luar konteks tidak bisa diterima.

“Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik, terlebih ketika sudah ribuan anak sekolah dilaporkan keracunan, diduga akibat program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya.

“Tindakan sewenang-wenang ini mencederai semangat reformasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin independensi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dan oleh karena itu tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,” ucapnya.

Haeril menegaskan, apabila membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.

“Bukan saja merusak kebebasan pers, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan relevan,” ucapnya.

Dari perspektif HAM, lanjut Haeril, pencabutan kartu liputan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Represi seperti ini menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis dan berpotensi memperkuat praktik otoritarianisme,” jelasnya.

Meski pun saat ini pihak Istana telah mengembalikan kartu identitas kepada jurnalis tersebut, namun aksi represi ini tidak bisa dibiarkan.

“Presiden harus bertanggung jawab atas peristiwa pencabutan ID liputan itu dan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat sekaligus memastikan praktik represif tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Istana mencabut id card seorang wartawan CNN Indonesia usah menanyakan persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Adapun pertanyaan tersebut saat Presiden baru kembali dari lawatannya dari luar negeri, di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Sabtu (27/9/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir

Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir

News | Senin, 29 September 2025 | 14:26 WIB

Istana Minta Maaf Usai Cabut Paksa ID Jurnalis CNN, Janji Tak akan Terulang Lagi

Istana Minta Maaf Usai Cabut Paksa ID Jurnalis CNN, Janji Tak akan Terulang Lagi

News | Senin, 29 September 2025 | 14:07 WIB

Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!

Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!

News | Minggu, 28 September 2025 | 18:20 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB