Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 September 2025 | 22:25 WIB
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) di Kejagung, Jakarta. Kini pihak Nadiem ajukan praperadilan di PN Jaksel. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Kubu Nadiem beberkan 7 alasan status tersangka tidak sah.

  • Poin utama: tidak ada audit kerugian negara dari BPK.

  • Seluruh proses hukum kini digugat lewat sidang praperadilan.

Suara.com - Tim hukum Nadiem Makarim melancarkan serangan balik hukum secara total dengan membeberkan tujuh alasan fundamental mengapa penetapan tersangka terhadap kliennya dianggap tidak sah.

Dari ketiadaan audit kerugian negara hingga prosedur yang dinilai cacat, semua argumen ini kini dibawa ke meja praperadilan.

Kuasa hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir, merinci satu per satu "dosa" penyidik Kejaksaan Agung yang dinilai membuat keseluruhan proses hukum menjadi cacat.

Pertama, ketiadaan audit kerugian negara yang nyata (actual loss) dari BPK atau BPKP.

"Padahal, audit ini menjadi syarat mutlak menentukan adanya kerugian keuangan negara yang menjadi salah satu syarat dari pemenuhan dua alat bukti,” kata Dodi dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Kedua, audit yang pernah dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat terhadap program yang sama pada 2020-2022 justru tidak menemukan indikasi kerugian negara.

Hal ini diperkuat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Ketiga, penetapan tersangka dinilai melanggar putusan MK karena dilakukan tanpa pemeriksaan calon tersangka.

"Surat Penetapan Tersangka terhadap Nadiem dikeluarkan pada tanggal yang bersamaan dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yaitu tanggal 4 September 2025," jelas Dodi.

Keempat, Nadiem disebut tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan pelanggaran terhadap KUHAP dan putusan MK.

Hal ini dinilai membuka peluang penyidikan yang sewenang-wenang.

Kelima, program "Digitalisasi Pendidikan 2019-2022" yang menjadi dasar penetapan tersangka, menurut tim hukum, bukanlah nomenklatur resmi dan tidak pernah ada dalam kebijakan Kemendikbudristek.

Keenam, dalam surat tersangka, Nadiem ditulis sebagai 'karyawan swasta', padahal pada periode tersebut ia menjabat sebagai menteri.

Ketujuh, penahanan terhadap Nadiem dianggap tidak sah karena tidak ada alasan objektif. Nadiem dinilai kooperatif, sudah dicekal, dan tidak lagi menjabat sehingga tidak mungkin menghilangkan barang bukti.

"Fakta-fakta ini yang juga perlu diketahui masyarakat untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara fair, transparan dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Gugatan praperadilan ini telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN.Jaksel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien

Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien

News | Senin, 29 September 2025 | 21:42 WIB

Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu

Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu

News | Senin, 29 September 2025 | 21:08 WIB

Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim

News | Senin, 29 September 2025 | 19:09 WIB

Terkini

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB