- KPK memastikan hanya memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada 4 Oktober 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PU Mempawah.
- Pemeriksaan mendalami peran Ria saat menjabat Bupati Mempawah, khususnya dalam pengajuan DAK dan proyek pembangunan jalan.
- Istri Ria yang kini menjabat Bupati Mempawah, Erlina, tidak ikut diperiksa meski rumah dinasnya turut digeledah penyidik KPK.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak turut memeriksa istri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Erlina, yang kini juga menjabat sebagai Bupati Mempawah, pada Sabtu (4/10/20250 lalu.
KPK hanya memeriksa Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Dalam pemeriksaan tersebut hanya dilakukan terhadap Saudara RN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Dalam tempus atau waktu terjadinya tindak pidana, Ria menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mempawah. KPK mendalami keterangan Ria berkenaan dengan jabatannya saat itu.
“Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK (dana alokasi khusus) dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” ujar Budi.
Dia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ria dilakukan penyidik KPK di Kantor Polda Kalimantan Barat.
KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, termasuk rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengatakan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Namun, dia tidak mengungkapkan barang apa yang telah disita penyidik.
“Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci barang-barang yang diamankan dan disita tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan ini bakal dianalisis. Selain rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah Erlina.
Sekadar informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Lembaga antirasuah juga sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah berkaitan dengan proyek pembangunan jalan.
“Penanganan perkara di Mempawah, yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan ya, proyek pembangunan jalan di Mempawah,” kata Budi, Senin (5/5/2025).
Menurut dia, KPK saat ini sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui informasi soal pelaksanaan lelang proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.