Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat

Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (1/10/2025) mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan stimulus ekonomi tambahan pada kuartal IV 2025 yang akan menyasar 30 juta keluarga penerima manfaat. [Antara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan penebalan di kuartal keempat.
  •  Airlangga hanya menyebut bahwa saat ini rencana penambahan stimulus itu sedang dimatangkan.
  • Indonesia berpeluang mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen sepanjang 2025.

Suara.com - Pemerintah mempersiapkan stimulus ekonomi tambahan pada kuartal IV 2025 yang akan menyasar 30 juta keluarga penerima manfaat, demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai menggelar rapat bersama sejumlah kementerian di Gedung Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Airlangga menyebut pemberian stimulus tambahan itu merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

"Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan penebalan di kuartal keempat. Arahan Bapak Presiden bahwa bantalan daripada stimulus tambahan itu menjangkau 30 juta keluarga penerima manfaat," kata Airlangga.

Dia belum merinci lebih jauh ihwal tambahan stimulus itu. Airlangga hanya menyebut bahwa saat ini rencana penambahan stimulus itu sedang dimatangkan.

"Ini kami sedang matangkan sampai satu minggulah" katanya.

Pun dengan dana yang nantinya dikucurkan, Airlangga juga belum membeberkan secara rinci besaran serta alokasinya.

"Kita akan umumkan berapa yang akan dibutuhkan untuk itu," katanya.

Lebih lanjut Airlangga meyakini, dengan rangkaian stimulus dari pemerintah, Indonesia berpeluang mencapai pertumbuhan ekonomi 5,2 persen sepanjang 2025.

Program pertama adalah peluncuran magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi atau fresh graduate dengan masa kelulusan maksimal satu tahun.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru

Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 20.000 peserta yang akan mendapatkan fasilitas uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pendaftaran program tersebut dibuka mulai 15 Oktober 2025 melalui sistem Siap Kerja.

Kedua, pemerintah memperluas kebijakan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Setelah sebelumnya berlaku untuk sektor padat karya, kebijakan ini kini juga menyasar sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan target 552.000 pekerja. Insentif berupa pembebasan 100 persen PPh 21 ini diberikan hingga 2026.

Ketiga, di bidang perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk periode Oktober-November 2025.

Keempat, untuk melindungi pekerja sektor transportasi, termasuk pengemudi daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik, pemerintah memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen selama enam bulan.

Kelima, pemerintah menurunkan bunga kredit perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja, bunga diturunkan dari BI rate +5 persen menjadi +3 persen, sedangkan bagi pengembang turun dari BI rate +6 persen menjadi +4 persen.

"Diharapkan bisa dimanfaatkan untuk 100.050 unit perumahan," ujarnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI