Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
Ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh Kejagung yakni, Suparji Ahmad dari Universitas Al-Azhar Indonesia. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menghadirkan 86 alat bukti dalam sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan.
  • Ahli hukum pidana Suparji Ahmad menegaskan, identitas bukan bagian dari objek praperadilan, namun penting untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan orang.

  • Tim hukum Nadiem menilai penetapan tersangka cacat formal karena surat resmi mencantumkan statusnya sebagai karyawan swasta, bukan menteri kabinet.

 
 

Suara.com - Sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis chromebook kembali berlangsung.

Adapun, agenda sidang hari ini yakni penyerahan bukti dan mendengarkan pendapat ahli dari pihak Kejaksaan Agung selaku termohon. Total ada sebanyak 86 alat bukti terkait penetapan tersangka Nadiem Makarim. 

"Banyak, kita menghadirkan ada 86 bukti yang ada dalam pasal 184 KUHAP, alat alat bukti, kelerangan saksi, ada alat bukti surat, ada keterangan ahli dan beberapa dokumen," kata tim Kejaksaan Agung, Roy Riyadi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). 

Namun, Roy tak menjelaskan detail apakah dokumen itu merupakan hasil audit kerugian keuangan negara atau tidak. Dia hanya memastikan bukti yang disampaikan relevan dengan konteks praperadilan. 

"(Ada bukti lain) Ya lingkup-lingkup praperadilan itu udah jelas diatur dalam KUHAP, putusan MK dan PerMA Nomor 4(tahun) 2016," jelas Roy.

Ahli hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menjelaskan tentang konteks penetapan tersangka dan praperadilan.

Jaksa semula meminta Suparji untuk menjelaskan tentang status pekerjaan merupakan objek praperadilan atau tidak. Suparji menyatakan hal itu bukan kewenangan dalam praperadilan. 

"Bahwa soal identitas tidak bagian dari objek peraperadilan yang mulia, tetapi adalah bagian dari administrasi dalam sebuah pemeriksaan," jelas Suparji.

Suparji kemudian menilai, jika identitas sudah bersandarkan pada keterangan yang diperiksa, maka tidak ada kesalahan perihal itu. Kendati demikian, menurutnya ketepatan identitas merupakan hal yang penting.

baca juga

"Identitas adalah suatu hal yang penting sehingga tidak terjadi error in persona, salah orang. Maka harus jelas ya identitas, nama, tempat dan lain sebagainya, termasuk kemudian pekerjaan," jelas Suparji. 

"Maka dalam hal ini tentunya penyidik bahwa ketika menuangkan identitas tadi berdasarkan hasil pemeriksaan kepada yang diperiksa. Kalau kemudian apa yang dituangkan berdasarkan keterangan yang diperiksa tadi itu, maka tentunya tidak ada sebuah kesalahan," imbuhnya.

Tim kuasa hukum Nadiem Makarim, sebelumnya meminta hakim agar penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya dianggap cacat formal.

Salah satu unsur cacat formal dalam perkara ini yakni identitas Nadiem pada surat penetapan tersangka itu tertulis dengan kapasitas karyawan swasta bukan anggota kabinet kementerian sesuai KTP.

"Dalam hal ini pemohon ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022, yang mana dalam hal ini mencantumkan pemohon sebagai karyawan swasta, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode tahun 2019-2024," kata Kuasa Hukum Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

"Bahwa berdasarkan kartu identitas penduduk (KTP) yang dimiliki oleh pemohon dalam hal ini mencantumkan pekerjaan pemohon sebagai anggota kabinet kementerian," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK

Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem

Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim

Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:04 WIB

Terkini

Moisturizer atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Pemakaian yang Benar di Pagi Hari

Moisturizer atau Sunscreen Dulu? Ini Urutan Pemakaian yang Benar di Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen

Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen

Bekaci | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Ketika HRD Dibayar Mahal untuk Menekan Biaya Tenaga Kerja

Ketika HRD Dibayar Mahal untuk Menekan Biaya Tenaga Kerja

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:45 WIB

199 Perwira Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

199 Perwira Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Isu PHK Massal Netflix, 800 Karyawan Mungkin Terdampak

Isu PHK Massal Netflix, 800 Karyawan Mungkin Terdampak

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Bentrok Warga dan Perusahaan, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT Askon

Bentrok Warga dan Perusahaan, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT Askon

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Ironi Punya Gaji Imut: Ingin Menikmati Hidup, Malah Jadi 'Kalkulator' Berjalan

Ironi Punya Gaji Imut: Ingin Menikmati Hidup, Malah Jadi 'Kalkulator' Berjalan

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Parfum Scarlett Velvet Rouge Wangi Apa? Ini Aroma dan Review Penggunanya

Parfum Scarlett Velvet Rouge Wangi Apa? Ini Aroma dan Review Penggunanya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:25 WIB

Bedak Two Way Cake OMG Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Bedak Two Way Cake OMG Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warna dan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Kacamata Warna Apa? Ini Rekomendasinya

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Kacamata Warna Apa? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 12:14 WIB

×