Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata

Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:57 WIB
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
Sidang praperadilan Nadiem Makarim menghadirkan saksi ahli dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/10/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Saksi ahli Kejagung justru perkuat argumen kubu Nadiem.

  • Kerugian negara harus nyata (actual loss), bukan potensi.

  • Kubu Nadiem sebut tak ada pertanyaan soal kerugian negara di BAP.

Jika dipaksakan, hal itu merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI